Dalam pemeriksaan awal, AJE mengakui paket tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian mendalami riwayat pemesanan nan dilakukan tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AJE mengaku telah empat kali memesan paket nan diduga mengandung narkotika jenis THC. Pemesanan dilakukan pada Maret, Maret, Mei, dan Agustus 2026.
"Telah melakukan empat kali pemesanan paket nan mengandung narkotika," kata Eko.
Adapun rinciannya, pada 4 Maret 2026 AJE memesan satu pouch berisi 10 permen nan diduga mengandung THC. Kemudian pada 31 Maret 2026, dia memesan satu lembar cokelat berisi 30 pcs cokelat LSD nan diduga mengandung THC.
Pemesanan berikutnya dilakukan pada 21 Mei 2026 berupa satu buah liquid berbentuk seperti lilin nan diduga mengandung THC. Terakhir, pada 19 Agustus 2026, AJE memesan tiga balut permen nan masing-masing berisi 10 permen mengandung THC.
Seluruh paket tersebut dikirim menggunakan nama penerima Sally Hartanto dan alamat nan sama di area Lowokwaru, Kota Malang.
Eko mengatakan, berasas keterangan AJE, seluruh paket nan diduga berisi narkotika tersebut diperuntukkan bagi konsumsi pribadi.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita satu paket berisi tiga balut permen nan mengandung THC, 12 pcs cokelat LSD nan diduga mengandung THC, satu unit iPhone 14 Pro, dan satu unit laptop HP Omen.
Total delta-9 tetrahydrocannabinol nan diamankan mempunyai berat 231 gram bruto dengan nilai ekonomi setelah diedarkan diperkirakan mencapai Rp 693 juta.
Barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 115 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, seluruh peralatan bukti telah disita dan diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga bakal melakukan pemeriksaan laboratorium guna memastikan kandungan narkotika dalam peralatan bukti.
Penyidik selanjutnya bakal memeriksa pelaku, melakukan uji laboratorium terhadap peralatan bukti, melaksanakan gelar perkara, serta menerbitkan laporan polisi.
AJE dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·