Jakarta, CNN Indonesia --
Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan tiga orang tersangka mengenai kasus narkoba nan menyeret nama selebgram Julia Prastini atau Jule. Ketiganya merupakan dua orang bandar wanita dan seorang laki-laki asal China.
"Dari empat orang ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu dalam konvensi pers, Sabtu (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga tersangka tersebut di antaranya RR, RN selaku bandar. Selanjutnya adalah XC selaku WN China nan dimaksud. Sementara untuk Jule, polisi menyebutnya sebagai korban.
"Nah, untuk selebgram berinisial JP, kami tetapkan sebagai restorative justice, ialah JP sebagai pemakai," ujar Michael.
Michael mengatakan, Jule selanjutnya akan menjalani asesmen dan rehabilitasi.
Berdasarkan pengakuannya, Jule mengaku mengonsumsi vape berisi etomidate lantaran argumen pribadi sejak 2-3 pekan nan lalu.
"Alasannya pribadi, mungkin dari rasa stres alias lain sebagainya," ujar Michael.
Penangkapan berasal dari dua orang bandar RR dan RN di sebuah apartemen di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (14/9). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 27 buah cartridge vape berisi etomidate.
"Dari situ, kami mendapatkan info mengenai bandar dan pemakainya," ujar dia.
(ash/asr)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·