
Penangkapan pencuri emas (Foto: Okezone)
JAKARTA - Polisi menangkap satu orang terduga pelaku pencurian emas seberat 500 gram di sebuah rumah di area Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku nan diamankan berinisial U namalain T.
"Diamanin satu orang. U alias T," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Dalam kasus ini, seorang laki-laki berinisial M mengalami tujuh luka tusuk dalam peristiwa perampokan nan terjadi pada Selasa 16 Juni 2026 siang. Roby mengatakan, korban mengalami luka tusuk di sejumlah bagian tubuh, terutama di area leher dan punggung.
"Di leher, punggung," ujar Roby.
Ia mengungkapkan, total terdapat tujuh luka tusuk di tubuh korban. Selain itu, korban juga mengalami luka akibat pukulan.
"Tujuh (luka tusukan). Luka tusukan sama luka pukulan," ucapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·