Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Terbakar di Demak, Pelaku Pacar Korban

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Tim campuran Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berbareng Resmob Polres Demak sukses menangkap pelaku pembununuhan wanita nan terbakar di pos ronda di Kabupaten Demak. Foto: Dok. Polda Jateng

Tim campuran Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berbareng Resmob Polres Demak sukses menangkap pelaku pembunuhan wanita nan terbakar di pos ronda di Kabupaten Demak.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir menyebut pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial BI (53) penduduk Jombang, Jawa Timur. Ia ditangkap saat berlindung di sebuah rumah di Semarang.

"Ditangkap di rumah pelarian di Jalan Plumbon Mangkang Semarang pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB awal hari tadi," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).

Ia menjelaskan, kasus ini terkuak setelah polisi sukses mengindentifikasi jasad korban. Korban diketahui berinisial SL (42) penduduk Grobogan, Jawa Tengah.

"Kita berupaya berasal dari cukup lama teridentifikasi mayat, kita share kemudian sebar, dapat, ada nan datang itu orang Grobogan. Kemudian kita dapatlah identifikasi mayat, dari situ kita lakukan penyelidikan," jelas dia.

Ia mengungkap pelaku merupakan kekasih korban. Namun mengenai motif dan kronologi lebih lengkap, bakal diungkap oleh Polres Demak.

"Iya pacarnya korban. Nanti selanjutnya rilis oleh Polres Demak ya," kata Anwar.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan