Feminisme dan Pelajaran yang Belum Sampai ke Kelas

Sedang Trending 1 jam yang lalu
https://www.istockphoto.com/id/foto/wanita-takut-kekerasan-dalam-rumah-tangga-gm180135142-26856931

Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung mengundang perhatian publik. Korban diduga mengalami kekerasan berulang selama bertahun-tahun hingga mengalami luka bentuk serius dan kehilangan sebagian kegunaan penglihatannya.

Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan besar: kenapa kekerasan terhadap wanita tetap terus terjadi, dan apa nan dapat dilakukan untuk mencegahnya?

Salah satu konsep nan relevan dalam pembahasan ini adalah femisida, ialah pembunuhan alias kematian wanita nan terjadi dalam konteks kekerasan berbasis gender. Namun, femisida tidak muncul secara tiba-tiba. Ia sering kali menjadi ujung dari rantai kekerasan nan panjang, mulai dari kontrol terhadap pasangan, pembatasan ruang gerak, kekerasan verbal, kekerasan ekonomi, ancaman, hingga kekerasan fisik. Dalam banyak kasus, tanda-tanda tersebut telah muncul jauh sebelum masyarakat menyadari adanya ancaman nan serius.

Dari perspektif pandang sosiologis, kekerasan terhadap wanita dapat dipahami melalui konsep patriarki, ialah sistem sosial nan menempatkan laki-laki sebagai golongan nan mempunyai otoritas dan kekuasaan lebih besar dalam beragam aspek kehidupan.

Patriarki tidak selalu datang dalam corak patokan tertulis, tetapi dapat muncul melalui kebiasaan, nilai budaya, maupun ekspektasi sosial nan diwariskan dari generasi ke generasi.

Misalnya, tetap ditemukan dugaan bahwa laki-laki kudu menjadi pihak nan dominan dalam hubungan, sementara wanita diharapkan lebih alim dan menerima keadaan. Dalam situasi tertentu, pola pikir seperti ini dapat membikin perilaku posesif, mengontrol, alias apalagi kasar dianggap sebagai sesuatu nan wajar. Akibatnya, tanda-tanda kekerasan sering kali diabaikan lantaran dianggap sebagai bagian dari dinamika hubungan pribadi.

Sosiolog Amerika, Peter L. Berger, menjelaskan bahwa realitas sosial dibentuk melalui proses nan panjang hingga akhirnya dianggap normal oleh masyarakat. Ketika suatu perilaku terus-menerus diterima dan tidak dipertanyakan, perilaku tersebut dapat menjadi bagian dari realita sosial nan dianggap biasa.

Dalam konteks kekerasan terhadap perempuan, masyarakat kadang tanpa sadar menormalisasi tindakan nan sebenarnya berbahaya, seperti berprasangka berlebihan, pengawasan terhadap pasangan, alias pembatasan pergaulan.

Di sinilah pendidikan mempunyai peran penting.Sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar mata pelajaran akademik, tetapi juga ruang sosialisasi tempat nilai dan norma ditanamkan.

Melalui pendidikan, siswa dapat belajar mengenai relasi nan sehat, penghormatan terhadap sesama, penyelesaian bentrok tanpa kekerasan, serta pentingnya menghargai pemisah pribadi orang lain.

Pembahasan mengenai feminisme juga perlu ditempatkan dalam konteks ini. Feminisme bukan tentang menempatkan wanita di atas laki-laki, melainkan tentang upaya menciptakan relasi nan lebih setara dan bebas dari diskriminasi maupun kekerasan.

Dalam ranah pendidikan, nilai-nilai tersebut dapat membantu siswa memahami bahwa setiap perseorangan berkuasa diperlakukan dengan hormat tanpa memandang gendernya.

Kasus Bandung menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan tidak cukup dilakukan setelah tragedi terjadi. Pendidikan kudu menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun kesadaran sejak dini.

Dengan mengajarkan kesetaraan, empati, dan penghormatan terhadap martabat manusia, sekolah dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat nan lebih kondusif bagi wanita maupun laki-laki.

Pada akhirnya, pertanyaan nan perlu diajukan bukan hanya gimana menghukum pelaku, tetapi juga gimana mencegah lahirnya kekerasan serupa di masa depan. Dari perspektif pandang sosiologi, salah satu jawabannya adalah melalui pendidikan nan bisa membentuk generasi nan memahami kesetaraan dan menolak segala corak kekerasan dalam relasi sosial.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan