
Polisi Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin, Sita Rumah hingga Gudang (Okezone)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak dari bandar narkoba Erwin Iskandar namalain Koh Erwin. Mereka ditangkap mengenai tindak pidana pencucian duit (TPPU) peredaran narkotika.
1. Sita Rumah hingga Gudang
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pihaknya juga menyita sejumlah aset mengenai perkara itu.
"Barang bukti tindak pencucian duit dari hasil tindak pidana narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta beragam arsip terkait," kata Eko, Jumat (24/4/2026).
Ketiga orang itu adalah Virda Virginia Pahlevi nan merupakan istri dari Koh Erwin. Kemudian, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia nan merupakan anak Koh Erwin.
Eko menyebut, ketiga orang tersebut sedang diperiksa intensif oleh penyidik.
"Untuk info lebih perincian bakal disampaikan pada kesempatan selanjutnya setalah ketiga tersangka tersebut tuntas dilakukan pemeriksaan awal," ucap Eko.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap 'Koh Erwin' nan menyetorkan duit hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
"Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ucap Eko ketika itu.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·