Polisi Tangkap 3 Remaja Hendak Tawuran di Jakpus, 2 Sajam Disita

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Tim Patroli Satbrimob Polda Metro Jaya berbareng jejeran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga remaja hendak tawuran di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Saat diamankan pelaku membawa senjata tajam (sajam).

Penangkapan dilakukan saat personel menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di sejumlah titik rawan wilayah Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2026) awal hari. Patroli menyasar Pospol Cempaka Putih, area Bundaran HI, hingga Kampung Tanah Tinggi.

"Petugas mengamankan dua remaja dalam kondisi mabuk di area Jalan Roxy berikut peralatan bukti satu botol minuman keras dan satu unit sepeda motor," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (24/5).

Patroli kemudian bersambung ke area Kampung Tanah Tinggi sekitar pukul 03.00 WIB. Di letak tersebut, petugas sukses mengamankan tiga remaja nan diduga hendak melakukan tawuran berikut dua senjata tajam dan satu unit sepeda motor.

"Ketiga remaja selanjutnya diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan," jelasnya.

 Istimewa).Polisi amankan tiga remaja hendak tawuran di Jakpus. (Foto: Istimewa).

Kombes Henik mengatakan patroli rutin pada jam rawan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas, tawuran, dan gangguan keamanan lainnya nan dapat meresahkan masyarakat.

"Kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan bisa memberikan rasa kondusif kepada masyarakat nan tetap beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga awal hari," ucapnya.

Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam tindakan tawuran maupun penyalahgunaan minuman keras.

"Masyarakat juga dapat melaporkan potensi gangguan keamanan melalui jasa kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas," tutupnya. (dvp/dwr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News