Polisi Selidiki Penembakan Konvoi Freeport di Mile 60 Papua Tengah

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Polisi Selidiki Penembakan Konvoi Freeport di Mile 60 Papua Tengah Penembakan konvoi PT Freeport Indonesia di Mile 60.(Dok. Antara)

SATGAS Operasi Damai Cartenz 2026 berbareng Polres Mimika tengah menyelidiki tindakan penembakan terhadap konvoi kendaraan PT Freeport Indonesia di Jalan Tambang Mile Point 60, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Insiden nan terjadi pada Rabu (2/9) sekitar pukul 08.25 WIT tersebut menyasar tiga kendaraan dalam rombongan nan sedang bergerak menuju Kota Timika.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengonfirmasi bahwa kendaraan nan terkena tembakan terdiri dari dua unit bus dan satu unit truk derek. "Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat tiga kendaraan nan terkena tembakan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut," ujar Yusuf dilansir dari Antara, Jumat (4/9).

Berdasarkan kronologi kejadian, konvoi tersebut terdiri dari total 15 kendaraan, meliputi 13 bus, satu truk derek, dan satu mobil boks. Penembakan terjadi saat rombongan melintas dari arah Pos RPU 47 menuju Pos RPU 46. Pengemudi bus dengan nomor lambung 140591 dan 140575 melaporkan mendengar bunyi letusan, namun baru menyadari kendaraan mereka terkena tembakan setelah dilakukan pemeriksaan di Mile Point 58.

Sementara itu, pengemudi truk derek nomor lambung 021074 mengaku mendengar tiga kali bunyi tembakan nan berasal dari arah kiri jalan. Pihak manajemen PT Freeport Indonesia telah resmi melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tembagapura untuk proses norma lebih lanjut.

Tim campuran telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah peralatan bukti. Petugas menemukan tiga selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter di sekitar letak kejadian, serta mengamankan serpihan kaca dan enam serpihan logam dari kendaraan nan menjadi sasaran.

Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan golongan tertentu sebagai pelaku penembakan. Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tetap mendalami keterangan saksi dan bukti-bukti lapangan secara profesional.

"Pihak nan diduga sebagai pelaku tetap dalam proses penyelidikan. Kami bakal mendalami setiap temuan berasas kebenaran agar proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku," pungkasnya. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia