Polisi Prihatin Narkoba di Bekasi Sasar Generasi Muda, Ajak Warga Antisipasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Polres Metro Bekasi Kota membongkar 99 kasus narkoba di Kota Bekasi dan menangkap 26 pelaku pada periode Juli hingga 12 Agustus 2026. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menyebut kebanyakan peredaran narkoba menyasar generasi muda.

"(Sasaran peredaran narkoba) multisasaran. Tapi kebanyakan nan membikin kita prihatin adalah kalangan generasi muda. Ini nan sangat berbahaya," jelas Kombes Kholis dalam bertemu pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (12/8/2026).

Kholis mengatakan ada penduduk nan meminta temannya untuk diberikan rehabilitasi lantaran sudah ketergantungan obat-obatan terlarang seperti tramadol. Dia menegaskan polisi membuka kesempatan bagi penduduk nan sudah bersedia untuk direhabilitasi dari ketergantungan tramadol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada nan sudah terbuka ke kami bermohon agar temannya nan sudah ketergantungan dengan tramadol bermohon untuk difasilitasi rehabilitasi agar sembuh. Ini juga kita membuka kesempatan lantaran bagi kami tidak hanya melakukan penegakan norma saja, tapi kami juga bakal memfasilitasi penduduk masyarakat nan bersedia untuk diobati, direhabilitasi, disembuhkan dari ketergantungan tramadol, kita bakal fasilitasi," katanya.

Kholis juga mengapresiasi adanya inisiatif sejumlah lapisan masyarakat untuk membantu menghentikan peredaran narkoba. Kholis mengatakan masyarakat bakal memberdayakan organisasi nan langsung terlibat dalam pencegahan narkoba.

"Saya banyak berjumpa lapisan masyarakat, ada nan sudah mulai punya ide, sudah punya inisiatif untuk memberdayakan organisasi nan nantinya terlibat langsung dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya. Justru ini munculnya dari teman-teman pemuda Bekasi. Ini nan saya apresiasi," ujar dia.

Lebih lanjut, Kholis mengatakan pihaknya bakal menggelar obrolan langsung dengan masyarakat untuk mencegah narkoba. Dia menyebut pencegahan narkoba di Kota Bekasi bakal turut melibatkan masyarakat.

"Nanti ada beberapa aktivitas seperti diskusi, kemudian FGD, lampau kegiatan-kegiatan lain sesuai dengan organisasi nan disentuh, agar nantinya kampanye-kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba ini bisa masif dan menggunakan cara-cara nan bisa membikin teman-teman organisasi lebih terbuka kepada kami," katanya.

Polisi juga mendorong penduduk untuk menghubungi call center 110 Polri, khususnya jika identitas pelaku narkotika diketahui. Kholis memastikan pihaknya bakal mengambil tindakan dari laporan nan diterima.

"Apabila mungkin identitasnya bisa diketahui, kami juga punya jasa 110 nan dapat dipergunakan oleh seluruh penduduk untuk mendapatkan respons penanganan sesuai dengan info nan dilaporkan kepada kami," imbuhnya.

Untuk diketahui, Polres Metro Bekasi Kota membongkar 99 kasus narkotika di Kota Bekasi pada periode Juli hingga 12 Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 26 tersangka dan menyita sejumlah peralatan bukti di antaranya 35 ribu tramadol hingga tembakau sintetis.

Polisi juga sukses menangkap 26 pelaku dalam kasus tersebut. Kholis menyebut peralatan bukti nan sukses disita berupa obat-obatan berbahaya, seperti tramadol, trihexyphenidyl, hingga hexymer.

"Di antara obat-obatan rawan nan paling marak disalahgunakan, diedarkan secara gelap, dan apalagi diproduksi secara ilegal, ini ada jenis-jenis tramadol, trihexyphenidyl, dan hexymer. Ada total 26 tersangka dalam kasus peredaran obat-obat rawan jenis tramadol dan sejenisnya," jelas Kholis.

Polres Metro Bekasi Kota juga sukses mengungkap peredaran tembakau sintetis alias sinte di Kota Bekasi. Polisi sukses mengungkap sebanyak 2 kasus produksi sinte dalam satu rangkaian peristiwa.

(rfs/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News