Polisi tetap memeriksa A (24), pelaku pembakaran di sejumlah titik di wilayah Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan bisikan untuk melakukan pembakaran.
"Pelaku udah kita amankan. Pengakuan dia selalu ada bisikan untuk melakukan itu. Setelah melakukan dia sadar menyesal. Tapi ada dorongan lagi melakukan itu," kata Kapolsek Matraman AKP Suripno, Selasa (12/5/2026).
Pelaku melakukan pembakaran di sejumlah titik tersebut seorang diri. Untuk langkah selanjutnya, pihak kepolisian tetap menunggu hasil keterangan master mengenai pemeriksaan psikologis pelaku.
"Dicek dulu RS (Rumah Sakit), lihat dari keterangan dokter," ucapnya.
Sebelumnya, tindakan pembakaran di sejumlah titik di wilayah Pisangan Baru, Matraman meresahkan warga. Polisi telah menangkap pelaku berinisial A.
"Mengamankan terduga pelaku nan membakar di sejumlah lokasi. Terduga pelaku diamankan di rumahnya," kata Suripno dilansir Antara.
A ditangkap pada Senin (11/5) malam di kediamannya di wilayah Matraman. Warga nan resah ramai-ramai mendatangi rumah terduga pelaku. Aparat campuran langsung turun ke letak untuk mengendalikan situasi agar tetap kondusif.
(rdh/isa)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·