Polisi Kejar Sponsor dan Aliran Dana 321 WNA Pengelola Judol

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Polisi Kejar Sponsor dan Aliran Dana 321 WNA Pengelola Judol

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra (foto: Okezone)

JAKARTA - Bareskrim terus mengembangkan kasus penyergapan markas gambling online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Sebanyak 321 penduduk negara asing (WNA) ditangkap lantaran diduga mengelola 75 situs gambling daring.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, para pelaku menggunakan beragam kombinasi karakter dan label tertentu untuk menghindari pemblokiran situs di Indonesia.

“Penyidik telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain dan website nan diduga digunakan sebagai sarana pertaruhan online, nan juga menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label pertaruhan guna menghindari pemblokiran,” ujar Wira dalam konvensi pers, Sabtu (9/5/2026).

Selain menangkap ratusan pelaku, polisi juga menyita sejumlah peralatan bukti berupa duit tunai dan perangkat elektronik.

Wira menyebut interogator sekarang tengah menelusuri aliran biaya hingga sponsor nan diduga mendatangkan para pelaku dari luar negeri untuk menjalankan operasional gambling online di Indonesia.

“Kemudian kita bakal melakukan tracing terhadap aliran biaya dan melakukan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi. Selain itu juga kami bakal melakukan penelusuran terhadap para sponsor nan kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri,” katanya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com