Mendes Yandri Laporkan 73 Akun Medsos soal Hoaks Kopdes ke Bareskrim

Sedang Trending 50 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (MendesPDT), Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial mengenai penyebaran hoaks ke Bareskrim Polri.

Penasihat Mendes PDT Bidang Hukum, Juanda menyebut laporan itu berangkaian dengan adanya video hasil deeepfqke AI nan menggunakan nama dan bunyi dari Yandri.

"Kami datang ke sini dalam rangka untuk menanyakan tindak lanjut laporan alias pengaduan Pak Yandri Susanto secara pribadi," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juanda menjelaskan dalam video hoaks itu dibuat seolah-olah Yandri meminta warung-warung di desa ditutup demi kepentingan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

"Disana disebutkan seolah-olah Pak Yandri mengatakan bahwa warung-warung dan toko di desa untuk ditutup," tuturnya.

"Padahal Pak Yandri tidak pernah menyatakan begitu. Untuk menutup warung sebagaimana dimaksud di konten itu nan berangkaian lantaran adanya Koperasi Desa Merah Putih," imbuhnya.

Juanda menjelaskan kejuaraan tersebut telah dilayangkan Yandri sejak Rabu, 29 Juli 2026. Karenanya dia meminta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim untuk mengusut perkara itu dengan terang benderang.

"Tanggal 29 Juli. 29 Juli 2026. Teman-teman, kita sudah memberikan sebuah laporan dan pengaduan ke sini," jelasnya.

Dalam kesempatan nan sama, Sekjen Kemendes Taufik Madjid mengatakan konten nan beredar itu menyesatkan lantaran diduga memanipulasi bunyi Yandri menggunakan teknologi AI sehingga terlihat sangat meyakinkan.

"Jadi seolah-olah bunyi nan keluar di konten itu adalah suaranya Pak Yandri. Padahal tidak sama sekali Pak Yandri mengeluarkan statement seperti itu," jelasnya.

Padahal, kata dia, visi original dari program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih justru berbanding terbalik dengan isi konten hoaks tersebut.

Taufik menjelaskan ada 73 akun media sosial nan terpantau menyebarkan konten tersebut di beragam platform media sosial. Semuahya juga sudah diserahkan kepada interogator Bareskrim Polri.

"Jadi 73 akun. Sementara ini terlacak ada 73 akun," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adex Yudiswan membenarkan adanya laporan tersebut. Meski begitu, dia belum merinci perkembangan pengusutannya saat ini.

"Dalam proses ya," ujarnya lewat pesan singkat.

(tfq/ugo)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional