Jakarta -
Uang miliaran rupiah dari affiliate TikTok milik pembuat konten Vilmei dicuri karyawannya dengan langkah membeli gift lampau dikirim ke akun pelaku untuk dicairkan. Polisi sekarang tengah mendalami jumlah gift nan dibeli pelaku.
"Untuk jumlah dan jenis gift secara keseluruhan tetap kami dalami. Nilai Rp1.282.915.000 merupakan kerugian sementara berasas audit internal dan riwayat transaksi nan disampaikan pelapor, bukan jumlah biaya bersih nan diterima para tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Verdika menjelaskan, pelaku nan merupakan tenaga kerja korban mempunyai akses terhadap TikTok Vilmei. Akses TikTok nan dipegang pelaku kemudian disalahgunakan dengan melakukan transaksi tanpa izin.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka merupakan tenaga kerja nan mempunyai akses terhadap perangkat perusahaan untuk aktivitas live streaming. Pada perangkat tersebut sudah terdapat akun TikTok milik pelapor dalam keadaan login. Akses nan diperoleh melalui pekerjaannya itu kemudian diduga disalahgunakan untuk melakukan transaksi tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pemilik akun," ujarnya.
Saldo hasil affiliate itu kemudian digunakan pelaku untuk membeli gift nan bisa digunakan sebagai bingkisan live TikTok. Gift itu lampau dikirim ke akun pelaku dan beberapa pelaku lain.
"Alurnya, saldo pada akun TikTok milik pelapor digunakan untuk membeli koin TikTok. Koin tersebut kemudian dipakai untuk mengirimkan gift ke sejumlah akun penerima, termasuk akun nan digunakan para tersangka," ucapnya.
Gift nan masuk ke akun pelaku kemudian dicairkan lewat rekening dan juga dompet digital. Total nilai saldo korban nan digunakan untuk membeli koin mencapai Rp1,2 miliar.
"Gift tersebut selanjutnya dicairkan melalui rekening bank maupun dompet digital. Namun, Rp1.282.915.000 merupakan nilai saldo nan diduga digunakan untuk membeli koin berasas audit internal pelapor, bukan nilai bersih gift nan diterima para tersangka. Jumlah dan nilai setiap gift tetap kami dalami melalui info dari pihak TikTok," imbuhnya.
3 Orang Tersangka
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah Z nan merupakan tenaga kerja Vilmei; laki-laki berinisial A nan berstatus kekasih Z; dan wanita berinisial L nan berkedudukan menampung duit hasil pencurian.
Ketiga tersangka telah ditahan. Uang Vilmei diduga dipakai tersangka untuk membeli peralatan hingga kebutuhan sehari-hari.
"Kalau pengakuan ya tetap untuk kehidupan sehari-hari. Entah dia buat makan, entah buat beli minum, alias apa ya itulah, habislah. Belanja barang, harian," kata Verdika saat dihubungi, Selasa (1/9).
(dek/rfs)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·