Polisi Gerebek Tempat Judi Berkedok Arkade di Jakbar-Jakut, 69 Orang Diciduk

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek pertaruhan berkedok arena permainan arkade di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Foto: Polda Metro Jaya

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua letak pertaruhan berkedok pusat permainan arkade di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Dalam operasi itu, polisi mengamankan 69 orang serta menyita ratusan mesin permainan nan diduga digunakan untuk praktik judi.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan penyergapan dilakukan pada Selasa (10/6) malam sekitar pukul 21.45 WIB di dua letak berbeda. Operasi tersebut dipimpin Kanit 2 Jatanras PMJ AKP Reza Arif Hadafi.

“Subdit Jatanras telah melakukan penyergapan tindak pidana pertaruhan di 2 letak di sekitaran wilayah Jakarta Barat dan mengamankan lebih dari 60 orang,” kata Abdul Rahim, Minggu (14/6).

Lokasi pertama berada di Dissney Time Zone di Jalan Jembatan 3 Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari letak itu, polisi menyita 76 unit mesin perjudian.

Sementara letak kedua berada di Sky Time Zone di Jalan Taman Surya Boulevard, Kalideres, Jakarta Barat. Polisi mengamankan 58 unit mesin pertaruhan dari tempat tersebut.

Abdul Rahim menjelaskan, praktik pertaruhan itu berkedok pusat permainan arkade dengan beragam jenis permainan seperti Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung, ikan, naga, kartu paman, hingga slot.

“Perjudian tersebut bermodus permainan Timezone,” ujar dia.

Dalam praktiknya, pemain disebut melakukan deposit secara tunai maupun transfer nan kemudian dikonversi menjadi voucher. Voucher itu lampau ditukar menjadi koin untuk memainkan mesin.

“Dari voucher tersebut, pemain menukarkan koin untuk bermain pada mesin perjudian, di mana setelah bermain koin tersebut dapat ditukarkan kembali menjadi emas maupun duit cash alias duit secara transfer,” jelasnya

Dari dua letak tersebut, polisi mengamankan total 69 orang nan terdiri dari 3 pemilik alias pengelola, 19 penyelenggara alias karyawan, serta 47 pemain.

“Saat ini peralatan bukti dan orang nan diamankan sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Abdul Rahim.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan