Polisi Garut Dalami Jaringan Peredaran Sabu

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Polisi dalami peredaran sabu di Garut.

, GARUT, – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut tengah mendalami kasus peredaran narkotika jenis sabu setelah menangkap tersangka berinisial GG di Garut, Jawa Barat, Kamis (23/4) malam. Penangkapan ini dilakukan di Kampung Sumbersari, Kelurahan Kota Kulon, dengan peralatan bukti sabu seberat 4,67 gram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menyatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika nan lebih besar. "Kami tetap terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika nan lebih luas," kata Usep di Garut, Minggu.

Usep menjelaskan, selama ini jajarannya aktif melakukan patroli untuk mencegah dan menindak tegas peredaran serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif rawan (narkoba). Dalam penggeledahan terbaru, ditemukan satu paket sabu nan sudah dikemas dalam plastik cerah dari tangan tersangka GG.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa peralatan tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H, nan saat ini tetap dalam pengejaran petugas. Tersangka GG mengaku hanya sebagai perantara dalam pengambilan, penyimpanan, dan membantu peredaran sabu di wilayah Garut. Ia menerima hadiah berupa duit dan sebagian narkotika untuk konsumsi pribadi.

"Pelaku mengaku telah beberapa kali menerima sabu sejak Januari 2026 dan mendapatkan hadiah berupa duit serta sebagian narkotika untuk dikonsumsi sendiri," jelas Usep.

Saat ini, tersangka beserta peralatan bukti sudah diamankan di Markas Polres Garut untuk proses investigasi lebih lanjut. GG dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman balasan 20 tahun penjara.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional