Ada Wacana DKI Evaluasi Pajak Mobil Listrik, BYD Ungkap Dampaknya Ini

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Tangerang, CNBC Indonesia - Wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi insentif pajak kendaraan listrik mendapat perhatian dari pelaku industri otomotif. PT BYD Motor Indonesia menilai kebijakan fiskal mempunyai peran krusial dalam menjaga laju pertumbuhan kendaraan elektrifikasi nan saat ini tengah meningkat di Indonesia.

Pembahasan mengenai pertimbangan insentif muncul setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengungkap potensi kehilangan penerimaan pajak akibat pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik. Di sisi lain, populasi kendaraan listrik di Jakarta terus meningkat dan sekarang mendominasi secara nasional.

Head of Marketing PR and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan mengatakan hingga saat ini usulan tersebut tetap sebatas wacana. Menurutnya, kebijakan fiskal maupun nonfiskal selama ini menjadi aspek krusial nan mendorong percepatan mengambil kendaraan listrik di Indonesia.

"Saya mendengar itu, namun secara konteks saya memandang tetap dalam tatanan wacana. Tren elektrifikasi saat ini sudah menunjukkan arah nan positif dan kita kudu ingat bahwa pertumbuhan tersebut didukung kebijakan nonfiskal maupun fiskal, termasuk insentif pajak. Sangat disayangkan andaikan di tengah pertumbuhan nan baik justru muncul kebijakan nan berpotensi mengganggu momentum tersebut," ujar Luther.

Mobil listrik melintasi ruas Jalan M.H Thamrin di Jakarta, Kamis (16/7/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Mobil listrik melintasi ruas Jalan M.H Thamrin di Jakarta, Kamis (16/7/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Foto: Mobil listrik melintasi ruas Jalan M.H Thamrin di Jakarta, Kamis (16/7/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Menurut BYD, insentif kendaraan listrik sejak awal tidak hanya ditujukan untuk mendorong penjualan kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi konsumsi bahan bakar minyak serta mempercepat transisi menuju transportasi nan lebih ramah lingkungan.

"Kebijakan insentif kendaraan elektrifikasi pada dasarnya bermaksud mengurangi subsidi bahan bakar. Karena itu kami berambisi kebijakan nan kurang mendukung tren positif elektrifikasi tidak diberlakukan dalam waktu dekat. Namun, kami tetap mengikuti gimana pemerintah merancang kebijakan tersebut lantaran tentu sudah ada beragam pertimbangan sebelum menetapkan kebijakan fiskal," katanya.

Di tengah pembahasan tersebut, BYD menilai akibat nan perlu diperhatikan bukan hanya terhadap industri otomotif, melainkan juga terhadap sasaran jangka panjang pemerintah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

"Yang lebih kami khawatirkan bukan hanya dari sisi penjualan BYD, tetapi terhadap pertumbuhan industri kendaraan listrik secara keseluruhan. Sangat disayangkan andaikan tren nan sedang positif terganggu. Dampaknya juga perlu dilihat secara lebih menyeluruh, mulai dari perbaikan kualitas udara, lingkungan hidup, hingga pengurangan subsidi bahan bakar," ujar Luther.

Sebelumnya, Bapenda DKI Jakarta mencatat lebih dari 63% populasi mobil listrik nasional berada di Jakarta hingga semester I-2026. Di saat nan sama, pemerintah wilayah juga menghitung potensi kehilangan penerimaan PKB mencapai Rp515 miliar dan BBNKB sekitar Rp1,5 triliun sehingga mendorong pertimbangan terhadap kebijakan insentif kendaraan listrik.

"Kami berambisi setiap kebijakan nan diambil nantinya mempertimbangkan faedah jangka panjang elektrifikasi secara komprehensif, sehingga transisi menuju kendaraan nan lebih ramah lingkungan tetap melangkah sesuai harapan," tutup Luther.

(fys/wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News