, SIAK, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Siak, Riau, terus mendalami kasus kematian master residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Riau, dr. Alex Cristo Loris. Korban ditemukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Kabupaten Siak pada Selasa (14/7).
Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, menyampaikan bahwa tim interogator telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa jenazah korban. Sejumlah peralatan bukti nan ditemukan di letak kejadian juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Autopsi dan Barang Bukti
Jasad dr. Alex Cristo Loris telah dikirim untuk menjalani proses autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematiannya. AKP Raja Kosmos menjelaskan bahwa hasil autopsi tetap memerlukan pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik. Sementara itu, peralatan bukti nan diamankan juga tetap menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik (labfor).
Selain itu, interogator telah mendapatkan dan mengamankan seluruh rekaman CCTV nan merekam jalur perjalanan korban. Rekaman tersebut diambil dari dua sumber CCTV, mulai dari korban keluar rumah sakit hingga menuju ke TKP.
Pemeriksaan Saksi Kunci
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci untuk menggali info lebih dalam. Para saksi nan diperiksa meliputi petugas keamanan dan pegawai RSUD, dua master pembimbing residen anestesi, satu master residen anestesi, serta istri korban.
Pihak kepolisian juga memperluas cakupan pemeriksaan ke rekan sejawat korban di FK UNRI, termasuk staf akademik dan bagian keuangan. Tidak hanya di Riau, dua rekan korban di Maluku, ialah seorang perawat dan satu dokter, juga telah dihubungi secara langsung dan memberikan keterangan mengenai info nan didapatkan.
Ponsel Korban dan Psikologi Forensik
Bukti krusial lainnya, satu unit telepon seluler milik dr. Alex telah dibuka secara manual oleh penyidik. Proses pembukaan ponsel ini dilakukan dengan support istri korban serta disaksikan langsung oleh orang tua dan abang kandung korban. Proses tersebut telah dituangkan ke dalam buletin aktivitas pemeriksaan. Namun, lantaran ada beberapa item dan aplikasi nan tidak bisa dibuka, ponsel tersebut saat ini dikirimkan ke labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan kombinasi dari beberapa temuan peralatan bukti, keterangan saksi, serta hasil nan diperoleh dari ponsel korban, Satreskrim Polres Siak memandang perlu untuk melakukan pemeriksaan psikologi forensik. Kepolisian telah meminta support tenaga mahir dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR). "Pelaksanaannya sendiri sudah dimulai dengan metode wawancara kepada para saksi dan kajian peralatan bukti serta petunjuk lainnya," ujar AKP Raja Kosmos.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·