Polda Metro Jaya memburu tokoh intelektual sindikat duit tiruan Rp36 miliar di Tangerang Selatan.(Dok. Antara)
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah memburu tokoh intelektual lain nan berkedudukan sebagai pemodal utama dalam sindikat pembuatan uang palsu senilai Rp36 miliar di area pergudangan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Viktor, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut polisi menyita 360.000 lembar kertas menyerupai pecahan Rp100.000 emisi tahun 2016. Hingga saat ini, empat tersangka berinisial N, S, D, dan AB telah diamankan oleh petugas.
Tersangka AB diketahui berkedudukan sebagai pengendali sekaligus pemodal utama (founder) nan mendanai seluruh operasional produksi. "AB menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk memberikan duit muka kepada pelaku lainnya. Nilai aset perangkat produksi di letak mencapai Rp1 miliar," ujar Viktor dilansir dari Antara, Sabtu (22/8).
Penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini merekrut tenaga mahir teknis, di mana dua dari tiga pekerja cetak merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2019 dan 2022. Para pelaku mematok nilai tukar duit tiruan tersebut dengan rasio 3 banding 1 terhadap duit asli.
Rencananya, duit tiruan tersebut bakal didistribusikan melalui jaringan pemodal dan golongan residivis. Mereka apalagi menyasar salah satu bank swasta dengan skema pencampuran antara duit original dan palsu. Namun, polisi memastikan ratusan ribu lembar duit tersebut belum sempat beredar luas berkah laporan penduduk nan berprasangka terhadap aktivitas di penyimpanan tersebut.
Para tersangka sekarang dijerat dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 KUHP serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman balasan maksimal bagi para pelaku adalah pidana penjara selama 15 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Sebagai langkah mitigasi, Polda Metro Jaya bakal menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk menggencarkan sosialisasi pencegahan peredaran duit tiruan melalui prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). (Ant/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·