Terjaring OTT, Rektor Unsoed Tak Hadiri Acara KPK

Sedang Trending 12 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq absen dari Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) lantaran terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru alias gratifikasi.

Acara itu diselenggarakan Direktorat Jejaring Pendidikan (JARDIK) KPK bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Gedung ACLC KPK dan Hotel Aryaduta, Jakarta, 19-20 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang berkepentingan enggak ikut acara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Sabtu (22/8).

Budi Prasetyp membeberkan Unsoed sesungguhnya memang bukan bagian peserta di forum tersebut, melainkan sasaran penerapan integritas di perguruan tinggi. Terlebih lagi, KPK juga sudah gelar sosialisasi antikorupsi di Unsoed.

"Unsoed tetap menjadi sasaran penerapan penguatan integritas ekosistem kampus," kata Budi.

"Dengan adanya peristiwa ini, komitmen dan upaya perbaikan tata kelola ekosistem kampus, kudu lebih serius dilakukan. Karena bicara ekosistem kampus, kami juga bakal bicara gimana penerapan nilai-nilai dan budaya di dalamnya," dia menegaskan.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menuturkan OTT mengenai dugaan pemerasan alias gratifikasi itu dilakukan di Purwokerto dan Jakarta dan telah menangkap 14 orang.

Dua orang dipastikan ditangkap di Jakarta, salah satunya adalah Rektor Unsoed nan langsung dibawa untuk dimintai keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan 12 orang nan ditangkap di Purwokerto. Mereka menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menemukan dan menyita peralatan bukti berupa duit tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta.

"Nah, kebetulan memang untuk kerabat ASO [Akhmad Sodiq] selaku Rektor ini memang sedang ada aktivitas di Jakarta. Tapi apakah ada transaksi? Saat itu tidak ada tim menemukan kebenaran nan berkepentingan langsung bertransaksi," kata Taufik dalam bertemu pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.

"Tetapi memang kemudian lantaran ini rangkaian peristiwa penyelidikan itu ditemukan sejumlah peralatan bukti nan kemudian itu memenuhi unsur peristiwa tertangkap tangan," jelasnya.

KPK sudah menetapkan total enam orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mengenai penerimaan mahasiswa baru di Unsoed alias penerimaan gratifikasi.

Para tersangka adalah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq; Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga; Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto; serta tiga orang pihak swasta nan berjulukan Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Penetapan ini menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta serta pemeriksaan intensif nan dilakukan KPK sejak Kamis (20/8) kemarin.

KPK sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 21 Agustus sampai dengan 9 September 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

(ryn/chri)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional