Jakarta -
Polisi tetap menyelidiki peristiwa kerusuhan nan terjadi di sekitar DPR dan beberapa wilayah di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Saat ini, tokoh intelektual dalam kerusuhan tersebut juga dalam pengejaran.
"Dan kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia biaya dalam kerusuhan nan ditimbulkan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (2/9/2026).
Iman mengatakan massa nan terlibat kerusuhan berbeda dengan pengunjuk rasa. Dia menduga ada mobilisasi nan dilakukan terhadap massa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga saat ini, pendalaman mengenai penyedia biaya juga tengah dilakukan. Serta, pihak-pihak nan melakukan mobilisasi terhadap massa.
"Walaupun terlihat pembagian, namun kami menduga ada mobilisasi, sehingga kami sedang melakukan pendalaman terhadap tokoh intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massanya, massa perusuh tentunya," ucapnya.
Menurutnya, perihal tersebut mempunyai model nan mirip dengan kerusuhan terorganisir nan kerap terjadi. Iman juga mengimbau para pihak agar tak melibatkan anak-anak.
"Kami mengimbau agar semua pihak menghentikan pemanfaatan terhadap anak-anak dengan langkah melibatkan anak-anak dalam aktivitas nan melawan norma untuk kepentingan pribadi alias golongan. Anak-anak semestinya memperoleh hak-haknya mendapatkan perlindungan dari situasi nan berbahaya," sebutnya.
49 Orang Jadi Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 322 orang mengenai kerusuhan saat tindakan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Sebanyak 273 orang di antaranya sekarang sudah dipulangkan.
"Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (1/9).
Budi menjelaskan, 49 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut 44 orang tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan lima anak berhadapan dengan norma ditangani Ditres PPA dan PPO.
"Dengan demikian, info terbaru nan menjadi rujukan adalah 49 tersangka dari total 322 orang nan diamankan," ujarnya.
Terbaru, dalam konvensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026), Polda Metro Jaya juga mengungkap tiga pelaku lainnya nan ditangkap mengenai perusakan CCTV. Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Selasa (1/9) malam hingga Rabu (2/9) awal hari.
(rdh/mea)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·