Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi membuka kesempatan memeriksa kondisi psikologis laki-laki berinisial R (44) nan menendang seorang wanita di mal Senayan City (Sency), Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaan, R mengaku tindakan koboinya dilakukan lantaran merasa terganggu dan dihalangi korban.
"Kita dari interogator tidak menutup kesempatan melakukan pemeriksaan terhadap ilmu jiwa dari pelaku untuk lebih memastikan seperti apa tindakan impulsif nan dilakukan oleh pelaku sehingga melakukan kekerasan di publik dan terhadap seorang wanita," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya kepada wartawan, Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anom turut mengungkapkan korban mengalami sejumlah luka hingga trauma akibat ditendang oleh tersangka berinisial R tersebut.
"Korban sudah berobat dan kita sudah mintakan visum. Untuk korban, kondisi korban mengalami luka. Ada luka di lutut, kemudian pinggang, dan tentunya mengalami trauma psikis," tutur dia.
Saat ini tersangka berinisial R tersebut telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 351 KUHP dan terancam balasan 2 tahun 6 bukan penjara.
"Saat ini sedang berproses investigasi untuk kelengkapan berkas perkara dan mengoordinasikan dengan jaksa penuntut umum," ucap Anom.
Sebelumnya dalam video nan beredar, terlihat wanita berbaju putih sedang berdiri di depan gerai makanan. Di belakangnya, seorang laki-laki berkaus hitam duduk dan tengah menyantap makanan.
Kemudian, secara tiba-tiba laki-laki tersebut menendang wanita itu hingga jatuh. Para visitor lain nan ada di letak pun terlihat terkejut dengan peristiwa itu.
Di sisi lain, pihak Senayan City menyebut kasus nan sedang sedang ditangani pihak berkuasa itu telah menjadi perhatian pengelola mal.
"Informasi tersebut telah menjadi perhatian kami dalam upaya memberikan pelayanan nan semakin baik. Untuk saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan dari pihak nan berwajib," kata pihak Senayan City kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/9).
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi sukses menangkap laki-laki berinisial R di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9), sekitar pukul 03.55 WIB.
(dis/isn)
17 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·