Polemik PBI JK, Pemerintah Reaktivasi 106 Ribu Penderita Penyakit Katastropik

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 09 Februari 2026 |14:00 WIB

Polemik PBI JK, Pemerintah Reaktivasi 106 Ribu Penderita Penyakit Katastropik

Pimpinan DPR panggil Mensos hingga Menkeu telaah penonaktifan BPJS Kesehatan PBI (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyatakan bakal mereaktivasi lebih dari 100 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) nan sempat dinonaktifkan. Reaktivasi dilakukan bagi penerima faedah nan mempunyai riwayat penyakit katastropik.

“Reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastropik alias kondisi kesehatan serius nan menakut-nakuti jiwa dan memerlukan perawatan jangka panjang, seperti jantung, kanker, stroke, dan kandas ginjal, nan dinonaktifkan,” ujar Gus Ipul saat Rapat Konsultasi berbareng ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Gus Ipul menjelaskan, langkah reaktivasi PBI JK dilakukan agar penerima faedah nan berkuasa tetap dapat mengakses jasa kesehatan. “Agar jasa kesehatan tidak terganggu dan dapat dilakukan reaktivasi menyusul,” ucapnya.

Di sisi lain, Gus Ipul juga mendorong pemerintah wilayah (Pemda) agar proaktif dalam pemutakhiran DTSEN, pengusulan, maupun reaktivasi support sosial. Hal ini didasari lantaran info dari Pemda menjadi injakan Kemensos dalam memberikan jasa agunan sosial.

“Perlu kami laporkan bahwa seluruh penerima support iuran nan kami tandatangani itu merupakan usulan dari bupati dan wali kota. Kemudian kami lakukan verifikasi dan pengesahan ulang sesuai dengan alokasi nan ada,” ucap Gus Ipul.

“Misalnya ada 100.000 usulan dari bupati dan wali kota, sementara alokasinya 50.000, maka kami mencoba melakukan verifikasi dan pengesahan untuk memilih 50.000 dari 100.000 tersebut,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com