
Illustrasi Narkoba (foto: Okezone)
JAKARTA – Kepolisian Daerah Riau membongkar 435 kasus dugaan tindak pidana narkoba, dalam operasi antik lancang kuning. Ratusan tersangka dan sejumlah peralatan bukti turut diamankan dalam aktivitas tersebut.
Wakapolda Riau, Brigjen Hengki Haryadi mengungkapkan, bahwa selama 22 hari penyelenggaraan operasi itu jejeran mengungkap 435 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan total 557 tersangka ditangkap dari beragam wilayah di Provinsi Riau.
Operasi tersebut digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 dengan mengedepankan langkah preventif, preemtif, hingga penegakan norma secara masif.
"Selain penegakan hukum, kami juga melaksanakan aktivitas preventif dan preemtif seperti sosialisasi, penyuluhan, edukasi, patroli serta razia di tempat intermezo malam, kos-kosan hingga letak rawan narkoba," kata Hengki, Rabu (13/5/2026).
Selama operasi berlangsung, jejeran kepolisian tercatat melaksanakan 4.128 aktivitas preventif dan 1.431 aktivitas patroli serta razia di beragam wilayah di Riau.
Dari ratusan kasus nan diungkap, polisi menyita peralatan bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya sabu seberat 31,85 kilogram, 2.319 butir ekstasi, ganja seberat 110,74 gram, 62 butir Happy Five, serta 761 cartridge mengandung etomidate.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·