Jakarta -
Penyidik Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sukses mengurai skema tindak pidana pornografi pada sistem elektronik aplikasi HOT51. Aplikasi HOT51 sendiri merupakan sistem elektronik nan menyediakan jasa pertaruhan dan live streaming pornografi.
Dalam bertemu pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6), terungkap secara rinci gimana sindikat kejahatan ini meraup dan memutar untung finansial dari pemanfaatan konten erotis.
"Hasil investigasi menunjukkan aplikasi tersebut diduga digunakan untuk pertaruhan dan siaran langsung bermuatan pornografi," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri. Turut datang Wakapolda Brigjen Dekananto, Dirreskrimum Kombes Iman Imanuddin, Kabid Humas Kombes Budi Hermanto dan Dirresnarkoba Kombes Ahmad David.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Iman menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus ini. Modus operandi tindak pidana pornografi ini dijalankan melalui fitur live streaming di dalam aplikasi HOT51. Para penonton nan menyaksikan tayangan menggiurkan tersebut memberikan penghasilan berupa virtual gift (hadiah virtual) kepada para host wanita nan sedang beradegan.
Untuk bisa memberikan penghasilan alias melakukan deposit guna membeli gift tersebut, sindikat ini mengelabui sistem perbankan nasional menggunakan saluran Virtual Account nan dikelola Payment Gateway PT PDN, Virtual Account dari PT HSR, serta rekening perusahaan atas nama PT KAJP.
"Keuntungan finansial nan terkumpul dari saweran virtual gift para penonton tersebut tidak berakhir di dalam aplikasi. Dana hasil kejahatan pornografi itu kemudian dikonversi menjadi duit tunai melalui korporasi perusahaan penyedia jasa pembayaran (Payment Gateway) serta rekening perseroan cangkang," jelas Kombes Iman.
"Fasilitas virtual account korporasi Payment Gateway tersebut sengaja disalahgunakan agar aliran biaya gelap hasil kejahatan dapat ditampung sekaligus disamarkan," sambungnya.
Setelah dikonversi menjadi duit tunai, lanjut Kombes Iman, biaya gelap hasil kejahatan pornografi tersebut didistribusikan secara terstruktur sebagai komisi berjenjang kepada jaringan agensi di lapangan. Alur pembagian duit komisi ini bergerak membedah empat tingkatan hirarki agensi:
OV ditangkap di wilayah Aceh Utara dan berkedudukan selaku Master Agent. OV bekerja merekrut host, agent, dan Super Agent, mengelola alur pengedaran gaji/komisi, serta menjadi pihak nan secara langsung menerima aliran biaya hasil kejahatan dari rekening perusahaan Payment Gateway.
Polda Metro Jaya bongkar skema monetisasi pornografi HOT51 Foto: dok. Istimewa
RM ditangkap di Gresik, Jawa Timur, dan berkedudukan selaku Super Agent. RM bekerja merekrut host dan agent, mempromosikan aplikasi di media sosial, serta mengelola alur pengedaran penghasilan alias komisi bagi para agent dan host di bawahnya.
BF ditangkap di Jakarta Barat dan berkedudukan selaku Agent. BF bekerja merekrut host, mempromosikan aplikasi di media sosial, serta mengelola alur pengedaran penghasilan alias komisi langsung kepada para host.
WS ditangkap di Ngawi, Jawa Timur. WS bertindak langsung sebagai Host aplikasi HOT51 nan dipekerjakan untuk mempertontonkan segmen pornografi demi memancing gift penonton.
Sisa untung masif nan telah dipotong dari perputaran pengedaran komisi jaringan agensi pertaruhan dan pornografi di lapangan tersebut, selanjutnya terus dialirkan ke atas.
"Skema aliran biaya gelap ini pada akhirnya bermuara pada sindikat penduduk negara asing (WNA) asal Tiongkok selaku tokoh intelektual, inisiator pendanaan, dan pemegang kendali utama (beneficial owner), di antaranya tersangka XR ditangkap di Lumajang serta buronan XB," jelasnya.
(hri/mea)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·