# Polda Jabar Ungkap Karakter Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung, Disebut Bertemperamen Tinggi **BANDUNG** – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial(Antara)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR, Taufik Hidayat, mempunyai karakter bertemperamen tinggi. Kesimpulan tersebut diperoleh interogator berasas hasil pemeriksaan serta keterangan dari family tersangka.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan interogator telah meminta keterangan dari family Taufik Hidayat untuk mendalami karakter dan kondisi kejiwaannya sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Hasil keterangan dari keluarganya menunjukkan karakter tersangka memang temperamental. Jika tidak mendapatkan sesuatu nan sesuai dengan harapannya, dia condong melakukan kekerasan," ujarnya di Bandung, Jumat.
Selain itu, kata Rudi, hasil pemeriksaan sementara juga menunjukkan tersangka mempunyai kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol, mempunyai rasa berprasangka nan tinggi terhadap korban, serta mengaku mengalami tekanan dalam pekerjaannya sebagai penagih utang.
Polisi Libatkan Ahli Kejiwaan
Rudi menjelaskan interogator turut melibatkan mahir psikologis untuk mendalami kondisi psikologis tersangka. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi proses investigasi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Menurut dia, berasas hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga berulang kali melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan kosong, barang tumpul, hingga barang tajam nan mengakibatkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh.
"Selain memukul wajah korban, tersangka juga diduga menyundut tubuh korban dengan rokok serta menyekap korban dengan menguncinya di dalam bilik sebelum meninggalkannya dalam kondisi tidak berdaya," kata Rudi.
Penyidikan Masih Berlangsung
Hingga kini, interogator Polda Jawa Barat tetap melengkapi perangkat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
Polisi juga terus mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana nan dilakukan tersangka terhadap korban, termasuk motif dan kondisi psikologis pelaku berasas hasil pemeriksaan ahli. (Ant/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·