Polda Jawa Barat menyita 2,72 juta butir obat keras dalam operasi nan digelar dari Juni, Juli, hingga Agustus 2026 dari sejumlah wilayah di Jawa Barat. Selain itu, polisi juga menetapkan 128 tersangka.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, mengatakan penindakan obat keras menjadi perhatian serius pihaknya.
"Khusus untuk obat keras tertentu nan menjadi atensi saat rapat koordinasi berbareng Forkopimda, kami telah melakukan penegakan norma terhadap 115 kasus dengan 128 tersangka," kata Pipit dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kejahatan Jalanan dan Pemusnahan Knalpot Nonstandar, Barang Bukti Narkoba, serta Penyerahan Barang Bukti Kendaraan Bermotor di Mapolda Jabar, Jumat (7/8).
Ia menyebut support dari TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi aspek krusial dalam pengungkapan sejumlah kasus. Kolaborasi tersebut diperkuat melalui koordinasi nan dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat.
"Memang kemarin sasaran utamanya adalah di Bandung Raya, tetapi kami perintahkan seluruh jejeran di Jawa Barat kudu bergerak secara bersama-sama," ujarnya.
Total Kasus
Dalam operasi tersebut, kasus kejahatan jalanan nan sukses diungkap ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, serta jejeran Polrestabes, Polresta, dan Polres di seluruh Jawa Barat.
Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita 1.016 unit sepeda motor, 12 unit mobil, tiga pucuk senjata api, serta ratusan senjata tajam nan diduga digunakan dalam tindakan kriminal.
Selain kejahatan jalanan, Polda Jabar juga melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika, psikotropika, obat keras tertentu, dan minuman keras.
Barang bukti nan diamankan antara lain 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,88 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, sekitar 2,72 juta butir obat keras tertentu, serta sekitar 25 ribu botol minuman keras.
"Khusus untuk obat keras tertentu nan menjadi atensi saat rapat koordinasi berbareng Forkopimda, kami telah melakukan penegakan norma terhadap 115 kasus dengan 128 tersangka," ungkap Pipit.
Untuk tindak pidana narkotika, Polda Jabar menangani 80 kasus dengan menetapkan 95 tersangka. Menurut Pipit, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras.
"Untuk narkotika dan obat keras tertentu, kami memperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 3,1 juta jiwa agar tidak mengkonsumsi. Ke depan, kami berambisi jumlah nan dapat diselamatkan terus bertambah," katanya.
Dalam operasi lampau lintas, Polda Jabar juga mengamankan 9.124 knalpot nonstandar alias knalpot brong. Penindakan dilakukan melalui razia serta pendekatan persuasif dengan membujuk masyarakat mengganti knalpot tersebut secara sukarela.
"Seluruh upaya ini ditujukan untuk mengurangi sumber keresahan serta menghadirkan Jawa Barat nan lebih nyaman, lebih aman, dan lebih tertib," ujar Pipit.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jejeran Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·