Polda Banten Cek Limbah B3 K-40 Diduga Cemari Area Sawah di Cikande Serang

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Satuan Brimob Polda Banten melalui Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) melakukan pengecekan terhadap dugaan pencemaran limbah bahan rawan dan berbisa (B3) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Limbah tersebut ditemukan penduduk di area persawahan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, mengatakan polisi mendapat laporan adanya limbah di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik. Sebanyak 25 personel Unit KBR Brimob diturunkan ke letak pada Rabu (2/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Personel memeriksa kondisi lingkungan, termasuk penemuan radioaktif dan penemuan kimia, menggunakan peralatan khusus. Pemeriksaan dilakukan di tiga letak dengan luas area masing-masing sekitar 90 meter persegi, 150 meter persegi, dan 160 meter persegi.

"Dari hasil penemuan awal, radiasi latar belakang (background) di letak tercatat sebesar 0,05 mikroSv/jam. Pemeriksaan terhadap sejumlah sampel menunjukkan adanya kandungan kalium-40 (K-40) pada beberapa sampel, sementara sejumlah sampel lainnya tidak teridentifikasi mengandung bahan radioaktif," kata Maruli.

Maruli menyebut hasil penemuan kualitas udara di seluruh letak menunjukkan kondisi aman. Parameter gas nan diperiksa, antara lain IBaT, CH2, SO2, O2, dan H2S, menunjukkan hasil dalam kondisi normal, dengan kadar oksigen tercatat 20,9 persen volume.

Sebanyak 12 sampel telah diambil dari letak untuk dilakukan proses identifikasi lebih lanjut. Hasil pemeriksaan terhadap sampel tersebut bakal disampaikan setelah proses identifikasi selesai dilakukan.

(aik/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News