Depok - Sebuah video nan menampilkan tindakan asusila dua mahasiswa sesama jenis berkecupan di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) viral di media sosial. Pihak PNJ memberi penjelasan mengenai perihal itu.
"Ini kita jelaskan nih sebelumnya untuk kejadian nan memang kejadian nan memang terjadi pada kemarin hari di 2 Juni. Itu memang betul terjadi di lingkungan kampus dan itu ditemukan oleh beberapa mahasiswa juga," ujar Staff Humas PNJ Soraya kepada wartawan di Depok, Rabu (3/6/2026).
Dia mengatakan setelah peristiwa tersebut pihak kampus mengambil langkah preventif. Kedua pelaku diamankan dari amukan civitas kampus.
"Nah, itu makanya kita mempunyai langkah preventif setelah ditemukan kejadian seperti itu. Kita mencoba mengamankan dan agar tidak terjadi kejadian-kejadian nan tidak diinginkan," jelasnya.
Soraya membenarkan salah satu pelaku berinisial ARM adalah mahasiswa PNJ, namun pelaku berinisial AW adalah pihak eksternal. Kedua pelaku melakukan tindakan cabul di lingkungan kampus.
"Jadi untuk salah satu dari pelaku itu adalah mahasiswa kita. Namun nan satunya lagi, pihak nan satunya bukan mahasiswa kita, ialah pihak eksternal," ucapnya.
"Betul terjadi (tindakan asusila) dan kita juga tidak membenarkan apa nan memang dilakukan oleh pelaku. Namun, kita juga tetap kudu menjaga hak-hak nan memang dimiliki oleh pelaku itu tersebut," tambahnya.
Staf Humas PNJ Soraya saat memberikan keterangan terhadap media. Foto: Devi/detikcom
Soraya menjelaskan pihak kampus telah melakukan komunikasi langsung berbareng pelaku kemarin. Pihak kampus telah memberikan kebijakan dan keterangan terhadap pelaku.
"Kami sudah berkomunikasi tentunya dengan ketua dan juga bagian-bagian terkait, ialah Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan, dan di situ juga pada saat pelaku kita sudah amankan di pos penjaga keamanan kampus. Itu kita sudah datang juga Wakil Direktur Akademik dan juga perwakilan Bidang Kemahasiswaan kita untuk memberikan kebijakan-kebijakan dan juga memintai keterangan nan pelaku tersebut," ucapnya.
Adapun, lanjut Soraya, PNJ tetap menelaah untuk memberikan hukuman alias pelanggaran untuk pelaku. Saat ini penanganan tetap ditelaah oleh Komite Disiplin PNJ.
"Sanksinya itu masih, sejenak ya. Untuk sanksinya itu kita tetap menelaahnya untuk pelanggaran nan dilakukan dan ini tetap ditelaah oleh Komisi Disiplin kita serta unit terkait. Nah, itu kan juga ada kewenangan masing-masing ya. Kita bakal memberikan ketentuan dan apa nan bertindak di lingkungan PNJ seperti apa," tutupnya.
Dari video nan tersebar di media sosial, seperti dilihat, Selasa (2/6), tampak dua orang laki-laki berciuman. Perekam merekam tindakan cabul dari dalam sebuah ruangan.
Pada potongan video lainnya, terlihat kedua laki-laki itu dilabrak oleh para mahasiswa. Mereka menanyakan identitas kedua laki-laki nan berkecupan tersebut.
BEM PNJ buka suara. BEM PNJ mengatakan tindakan cabul ini kudu disikapi secara serius.
"Menanggapi rumor nan sedang terjadi dan berkembang di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap corak pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan nan bertindak di lingkungan kampus kudu disikapi secara serius dan sesuai dengan sistem nan berlaku," demikian pernyataan resmi BEM PNJ nan ditandatangani oleh Ketua BEM PNJ Muhammad Farrel Adyatma Izaaz, seperti dilihat Selasa (2/6). (dvp/dwr)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·