Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin menilai periode pemisah parlemen sebesar 5 persen merupakan nomor nan proporsional dan relevan untuk diterapkan.
"PKB sejak awal memandang bahwa 5 persen sebagai nomor nan proporsional dan relevan untuk periode pemisah parlemen," kata Khozin saat dihubungi, Rabu (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan besaran 5 persen tetap menjaga proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat di parlemen.
Angka itu juga sekaligus mendorong penyederhanaan sistem kepartaian agar lebih efektif, sebagaimana dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023.
Khozin mengatakan PKB membuka ruang pembahasan berbareng besaran periode pemisah itu dalam penyusunan RUU Pemilu.
"Jadi, nomor 5 persen merupakan pandangan PKB dalam memandang kreasi sistem pemilu nan ideal, dengan tetap membuka ruang pembahasan berbareng dalam proses penyusunan RUU Pemilu," ujarnya.
Angka 5 persen sebelumnya juga disebut disepakati oleh Golkar dan PKS. Kedua ketua partai itu sebelumnya berjumpa di Kantor DPP Golkar, Senin (14/9).
Pertemuan turut membahas RUU Pemilu nan saat ini tetap dalam proses penyerapan aspirasi di Komisi II DPR.
"Misal tentang parliamentary threshold. Kita bersepaham di nomor nan moderat saja, kira-kira 5 persen," ujar Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).
(yoa/fra)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·