Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kelas I Semarang Digagalkan, 345 Butir Obat dan Diduga Sabu Disita

Sedang Trending 59 menit yang lalu
Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kelas I Semarang Digagalkan, 345 Butir Obat dan Diduga Sabu Disita Petugas Rutan Kelas I Semarang menemukan bungkusan plastik warna hitam berisi barkoba nan diduga diselundupkan dengan dilempar dari luar tembok lapas(Doc Rutan Kelas I Semarang)

PERCOBAAN pengiriman narkoba diduga ditunjukkan kepada penunggu Lapas Kelas I Semarang dengan langkah dilempar dari luar pagar sukses digagalkan, petugas menemukan ratusan butir obat terlarang dan peralatan diduga sabu. 

Pemantauan Media Indonesia Selasa (4/8) petugas Lapas Kelas I Semarang kembali dikejutkan penemuan bungkusan plastik warna hitam nan mencurigakan di sebuah lahan aktivitas pertanian di area brandgang luar sebelah utara lapas, setelah dibuka berbareng dan didokumentasikan rupanya berisi narkoba. 

Dugaan sementara peralatan tersebut, sengaja dilempar dari luar tembok rutan nan ditujukan kepada salah satu penunggu rutan tersebut, sehingga kasus itu segera diselidiki lebih lanjut.

"Betul tadi ditemukan peralatan bukti itu pada pukul 09.30 oleh petugas kami," kata Kepala Lapas Kelas I Semarang Ahmad Tohari. 

Setelah bungkusan plastik hitam dibuka dan didokumentasikan, ungkap Ahmad Tohari, rupanya berisikan 300 butir obat  yang diduga Alprazolam, 45 butir obat nan diduga Riklona serta satu paket nan diduga berisi sabu nan hingga sekarang tetap menunggu proses penimbangan.

"Ada juga batu kerikil diduga sebagai pemberat saat dilempar dari luar tembok," tambahnya. 

Menurut Ahmad Tohari peristiwa penemuan narkoba di area aktivitas pertanian di area brandgang luar sebelah utara lapas itu, bermulai ketika dua petugas Lapas Kelas I Semarang yakni Aditya Siko dan Dany Marsa sedang melakukan pengawasan aktivitas pertanian di area brandgang luar sebelah utara lapas.

Ketika sedang berpatroli, lanjut Ahmad Tohari, keduanya menemukan sebuah bungkusan mencurigakan nan dibungkus plastik hitam dan dililit lakban hitam di tengah-tengah tanaman pertanian, kemudian kedua petugas tersebut berkoordinasi dengan Kepala Seksi Keamanan serta Kepala Seksi Pencegahan dan Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Portatib).

"Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai SOP, rupanya ditemukan narkoba di dalamnya nan sekarang menjadi peralatan bukti," ujar Ahmad Tohari. 

Keberadaan peralatan itu, demikian Ahmad Tohari, diduga sengaja dilempar dari luar pagar tembok melewati tembok pembatas lapas nan ditujukan salah seorang penduduk bimbingan nan tetap mendekam di dalam lapas, penemuan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas nan sukses menggagalkan upaya penyelundupan peralatan terlarang. 

"Kami tidak bakal memberikan ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan narkoba maupun peralatan terlarang ke dalam lapas," tegasnya. 

Adanya penemuan tersebut, tutur Ahmad Tohari, sekarang petugas selsin mengamankan peralatan bukti tersebut, juga tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku di kembali percobaan penyelundupan serta memperkuat pengamanan di sejumlah titik rawan untuk mencegah modus serupa kembali terjadi. (AS)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia