Kondisi pagar pembatas Gedung Negara Grahadi Surabaya nan rusak oleh demonstrasi berjudul #IndonesiaSekarat, Jumat malam (26/6/2026).(Antara)
SURABAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyesalkan tindakan perusakan Gedung Negara Grahadi nan terjadi saat demonstrasi berjudul #IndonesiaSekarat di Surabaya, Jumat (26/6) malam. Menurutnya, kerusakan tersebut menjadi kerugian bagi seluruh masyarakat Jawa Timur lantaran Grahadi merupakan simbol pemerintahan provinsi.
Adhy menyampaikan keprihatinannya saat meninjau langsung kondisi Gedung Negara Grahadi usai tindakan unjuk rasa nan berujung ricuh.
"Ini sangat disayangkan. Kami sedang berproses menyelesaikan perbaikan Grahadi nan setahun lampau juga sempat terbakar, tetapi sekarang kejadian seperti ini terulang lagi," kata Adhy Karyono.
Menurut Adhy, abdi negara keamanan telah berupaya mengendalikan situasi agar tindakan demonstrasi tidak berkembang menjadi lebih buruk.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap berkomitmen melanjutkan proses pemulihan dan pembaharuan Gedung Negara Grahadi agar dapat kembali berfaedah secara optimal.
Grahadi Disebut Simbol Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Adhy menegaskan kerusakan pada Gedung Negara Grahadi bukan hanya berakibat terhadap aset pemerintah, tetapi juga merugikan masyarakat Jawa Timur lantaran gedung tersebut merupakan simbol pemerintahan daerah.
"Kalau ada kerusakan di gedung negara seperti ini, tentu menjadi kerugian bagi penduduk semua. Ini simbol Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujarnya.
Demo #IndonesiaSekarat Berujung Ricuh
Sebelumnya, demonstrasi berjudul #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi berubah ricuh pada Jumat malam.
Massa nan didominasi peserta berpakaian hitam melempar botol, batu, dan sejumlah barang ke arah petugas. Selain itu, sebagian peserta tindakan juga merusak pagar Gedung Negara Grahadi nan saat ini tengah direnovasi setelah mengalami kebakaran pada tahun lalu.
Situasi memanas setelah massa membakar tumpukan sampah di Jalan Gubernur Suryo, sehingga abdi negara meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kemudian membubarkan massa setelah sebagian peserta tindakan diduga melakukan perusakan pagar serta pelemparan nan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat maupun peserta demonstrasi. (Ant/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·