Jakarta -
Polisi tengah menyelidiki kasus perusakan tiang dan bendera merah putih di Kwaron, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Terungkap bahwa pelaku merupakan orang nan sama dengan perusak palang pintu kereta api (KA) di Gamping, Sleman.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, mengatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Saat melakukan aksinya, pelaku dalam kondisi mabuk.
"Jadi untuk status perkaranya sudah kami naikkan dari penyelidikan ke investigasi pada pagi hari ini. Informasi awal, terduga pelaku orang nan sama dengan pelaku perusakan palang pintu kereta api di Gamping, Sleman," kata Subihan di Polres Bantul, dilansir detikJogja, Selasa (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sekarang sudah diamankan di Polsek Gamping, Sleman. Polisi tetap mendalami keterangan pelaku.
"Adapun dari keterangan para saksi, dugaan awal untuk pelaku itu dalam kondisi mabuk. Tapi perlu kami dalami lagi keabsahan ataupun kevalidan terhadap keterangan tersebut," ujarnya.
Menyoal motif pelaku melakukan perusakan tersebut, Subihan tetap melakukan pendalaman. Di sisi lain, Subihan menyebut pelaku merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jogja.
"Untuk motif sesungguhnya bakal kami dalami. Lalu untuk pelaku ini adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi nan ada di Jogja, tapi pelaku bukan penduduk Jogja, melainkan dari luar Jogja," ucapnya.
Aksi pelaku perusak tiang dan bendera merah putih itu terekam CCTV. Dalam rekaman itu menunjukkan perusakan tiang bendera merah putih di Kwaron, Kasihan, Bantul, oleh pemotor nan diduga sama dengan pelaku perusakan palang perlintasan kereta api di Gamping, Sleman.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/imk)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·