Pertamina Pastikan Pasokan Solar Bersubsidi untuk Nelayan di Cilacap Aman

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
Pertamina Pastikan Pasokan Solar Bersubsidi untuk Nelayan di Cilacap Aman SPBU Nelayan(Doc Pertamina)

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan kesiapan dan pengedaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kondisi aman. Jaminan tersebut juga mencakup kebutuhan solar subsidi bagi nelayan mini di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.

Nelayan mini nan dimaksud merupakan nelayan dengan kapabilitas kapal di bawah 30 gross ton (GT), nan dibuktikan melalui arsip PAS nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat. Selama ini, kebutuhan BBM nelayan disebut tetap terpenuhi melalui SPBU Nelayan maupun SPBU reguler.

Pertamina mencatat stok solar subsidi di wilayah Regional Jawa Bagian Tengah saat ini mencapai 14,4 kali lipat dari konsumsi normal harian. Sementara di wilayah Cilacap, stok solar subsidi di SPBU berada di level dua kali lipat konsumsi harian normal dan terus dijaga melalui pengedaran berkala.

Penyaluran solar subsidi untuk nelayan di Cilacap dilayani melalui sejumlah SPBU Nelayan, ialah SPBU Nelayan 48.532.01 Sentolokawat, SPBUN 48.532.02 dan 48.532.03 di Kelurahan Tegalkamulyan, serta SPBUN 48.532.04 KUD Minu Suroyo.

Adapun nelayan pesisir nan berada jauh dari SPBU Nelayan tetap dapat membeli solar subsidi di SPBU reguler dengan melampirkan surat rekomendasi resmi dari DKP setempat sebagai corak verifikasi pekerjaan nelayan.

Area Manager Communication, Relation, and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengatakan sistem penyaluran BBM subsidi bagi nelayan telah diatur pemerintah agar tepat sasaran.

“Nelayan dengan kapal di bawah 30 GT berkuasa memperoleh BBM subsidi melalui sistem nan telah ditetapkan pemerintah, baik melalui pengisian di SPBU Nelayan menggunakan QR Code Subsidi Tepat maupun melalui SPBU reguler dengan melampirkan surat rekomendasi resmi dari DKP setempat,” ujarnya pada Senin (11/5).

Ia menjelaskan, nelayan dengan kapal di atas 30 GT diwajibkan menggunakan BBM non-subsidi lantaran aktivitas penangkapan ikan sudah masuk kategori skala industri.

Menurut Taufiq, Pertamina terus berupaya menjaga keandalan pasokan dan kelancaran pengedaran daya agar kebutuhan masyarakat, termasuk sektor perikanan, tetap terpenuhi.

Selain memastikan pengedaran melangkah lancar, Pertamina juga membuka ruang komunikasi dengan nelayan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan mengenai untuk mencari solusi secara konstruktif andaikan muncul hambatan di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan alias panic buying lantaran stok BBM dipastikan dalam kondisi kondusif dan pengedaran melangkah normal. Pertamina bakal menjaga pasokan daya guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, khususnya sektor perikanan,” pungkasnya. (LD)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia