Periksa Wakil Rektor-Dosen Unsoed, KPK Usut Proses Seleksi Mahasiswa

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tujuh orang saksi nan merupakan wakil rektor, pembimbing besar dan pengajar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menghadiri pemeriksaan pada Selasa, 15 September 2026.

Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

"Semua saksi nan dilakukan pemanggilan datang dan memberikan keterangan nan dibutuhkan penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para saksi tersebut adalah Wakil Rektor Bidang Akademik (Warek I), Noor Farid; Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (Warek II), Kuat Puji Prayitno; Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Humas (Warek IV), Waluyo Handoko; Guru Besar di bagian Ilmu Filsafat Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Nana Sutikna.

Kemudian Dosen Fakultas Peternakan, Mochamad Sugiyarto; Dosen Fakultas Hukum, Weda Kupita; dan Dosen Fakultas Kedokteran, Untung Gunarto.

Budi menuturkan pemeriksaan tersebut satu di antaranya untuk mendalami hasil temuan dalam rangkaian aktivitas penggeledahan sebelumnya.

"Ini untuk mengonfirmasi dan mendapatkan keterangan nan utuh gimana proses dan sistem penerimaan mahasiswa baru, khususnya di jalur mandiri, termasuk soal dugaan titipan-titipan, ya," kata Budi.

"Ini juga mengonfirmasi arsip alias Barang Bukti Elektronik (BBE) nan didapatkan dalam rangkaian aktivitas penggeledahan," lanjutnya.

Pada 9-10 September lalu, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di enam lokasi.

Penggeledahan tersebut menyasar rumah Wakil Rektor I, II, dan IV; rumah salah satu dosen; ruang Sekda Banyumas; serta rumah salah satu pembimbing SMA di Tasikmalaya nan diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa.

Teruntuk penggeledahan di ruangan Sekda Banyumas dilakukan lantaran nan berkepentingan diduga mengetahui pemberian rekomendasi agar mahasiswa nan telah memberikan sejumlah duit diterima di Unsoed.

"Penyidik menemukan sejumlah arsip dan Barang Bukti Elektronik (BBE), di antaranya nan mengenai dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed," ucap Budi pada Jumat (11/9).

Sebelum ini, tepatnya pada 23 dan 24 Agustus 2026, KPK menggeledah enam rumah tersangka hingga gedung instansi rektorat Unsoed.

Dari instansi rektorat, interogator menemukan Surat Edaran (SE) KPK tahun 2023 tentang rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Dalam SE itu memuat satu di antaranya berupa peringatan KPK agar aspek transparansi mengenai jumlah kuota penerimaan dan kriteria kelulusan calon mahasiswa untuk ditingkatkan.

KPK sudah menetapkan total enam orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mengenai penerimaan mahasiswa baru di Unsoed alias penerimaan gratifikasi.

Para tersangka tersebut adalah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq; Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga; Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto; serta tiga orang pihak swasta nan berjulukan Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Penetapan ini menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta serta pemeriksaan intensif nan dilakukan KPK sejak Kamis (20/8).

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

(ryn/dal)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional