
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa komika Pandji Pragiwaksono, mengenai laporan dugaan penistaan kepercayaan dan ujaran kebencian dalam materi stand up comedy berjudul ‘Mens Rea’. Dalam pemeriksaan tersebut, interogator mengusulkan sebanyak 63 pertanyaan kepada Pandji.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada pendalaman latar belakang pembuatan materi hingga tujuan penyampaian konten tersebut.
"Penyidik mendalami materi mengenai latar belakang siapa nan menyusun materi, serta tujuan penyampaian dalam aktivitas Mens Rea," kata Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Menurut Budi, sejauh ini sebanyak 27 orang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut, termasuk Pandji Pragiwaksono.
"Perkembangannya kelak bakal dilanjutkan dengan permintaan keterangan dan penjelasan dari para ahli. Kami beri ruang kepada interogator untuk mendalami perkara ini secara komprehensif," ujarnya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·