Peran 287 WNA Tersangka Markas Judol Hayam Wuruk: IT hingga Lagi Training

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkap peran 287 orang penduduk negara asing (WNA) tersangka markas gambling online alias judol di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Para tersangka terdiri dari tim IT hingga ada nan sedang training.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengatakan awalnya ada 321 orang WNA nan diamankan pada Mei 2026 dari markas judol di Hayam Wuruk itu. Setelah dilakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan 287 orang sebagai tersangka.

"Adapun rinciannya terdiri dari 76 penduduk negara China, tiga penduduk negara Laos, dua penduduk negara Malaysia, 15 penduduk negara Myanmar, kemudian enam penduduk negara Thailand, dan 185 penduduk negara Vietnam," ujar Wira dalam konvensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan para tersangka mempunyai beragam macam peran dalam operasional perjudian. Antara lain, 175 orang sebagai customer service hingga 10 orang sebagai programmer alias IT.

"Admin marketing sebanyak 27 orang, admin finansial sebanyak 22 orang. Kemudian nan saat itu ditemukan sedang melaksanakan training ataupun training namun sudah bisa mengoperasionalkan situs pertaruhan sebanyak sembilan orang dan 44 orang ini adalah pendukung daripada aktivitas operasional," ujarnya.

Dia mengatakan sindikat judol di Hayam Wuruk itu mengelola situs, melayani pemain, dan memasarkan jasa hingga mengatur transaksi keuangan. Jaringan internasional tersebut diduga mengelola lebih dari 145 situs gambling online dengan deposit nan terdeteksi mencapai Rp 13,9 triliun.

(ond/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News