
Polisi menyebut ada 15 perusahaan nan menjadi sponsor sindikat gambling online di Plaza Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap ada 15 perusahaan nan diduga menjadi sponsor sindikat gambling online (judol) internasional nan bermarkas di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut diduga berkedudukan dalam proses masuknya para WNA ke Indonesia. Saat ini, polisi tetap menelusuri keterlibatan masing-masing sponsor.
“Dari hasil pendalaman terhadap para penduduk negara asing nan diamankan, kami mendapatkan info mengenai orang nan menjadi sponsor dan menjamin penduduk negara asing ini masuk ke Indonesia. Terdapat beberapa perusahaan. Nantinya dari perusahaan ini ada 15 nan sudah terinventarisir, saat ini kami sedang melakukan pendalaman,” kata Wira dalam bertemu pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Menurut Wira, penyelidikan terhadap 15 perusahaan tersebut dilakukan berbareng Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri lebih jauh jalur masuk para WNA dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
“Dan di dalam proses pendalaman ini kami terus melakukan kolaborasi, sinergi, kerja sama dengan Ditjen Imigrasi, dalam perihal ini Pak Direktur Wasdakim. Semoga dengan data-data nan ada kami kelak bisa mengembangkan sampai dengan proses, untuk dilakukan proses berikutnya,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menangkap 321 WNA di Plaza Hayam Wuruk, usai melakukan penyergapan tanggal 9 Mei 2026. Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya 287 WNA ditetapkan sebagai tersangka.
Ratusan WNA nan jadi tersangka itu di antaranya adalah 76 WNA China, tiga dari Laos, dua Malaysia, 15 Myanmar, enam Thailand, dan 185 dari Vietnam.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·