Feby Novalius
, Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |17:02 WIB

Penyelundupan 160 juta batang rokok terlarangan senilai nyaris Rp400 miliar nan digagalkan di Pekanbaru. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)
JAKARTA — Penyelundupan 160 juta batang rokok terlarangan senilai nyaris Rp400 miliar nan digagalkan di Pekanbaru menjadi bukti praktik kejahatan cukai nan terorganisir dan masif. Kasus ini bukan sekadar angka, melainkan potret nyata kebocoran penerimaan negara nan merugikan sektor kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, mendesak abdi negara membongkar jaringan penyelundup hingga ke tokoh intelektual di kembali operasi ini, agar mafia rokok terlarangan tidak lolos dari hukum.
Pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diminta membongkar tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya dan menyampaikannya secara terbuka kepada publik.
“Penyelundupan rokok adalah corak kejahatan ekonomi serius. Ini merampas kewenangan negara dan masyarakat. Negara kehilangan penerimaan cukai nan semestinya digunakan untuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” tegas Sofyano, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan, peredaran rokok tanpa pita cukai jelas melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dalam izin tersebut disebutkan bahwa setiap peralatan kena cukai nan beredar tanpa dilekati pita cukai resmi merupakan pelanggaran norma dan dapat dikenakan hukuman pidana.
Sofyano juga menyoroti aspek pengawasan di area perdagangan bebas seperti Batam. Meski Batam berstatus Free Trade Zone berasas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021, sejak 17 Mei 2019 akomodasi pembebasan cukai untuk rokok telah dicabut melalui PMK Nomor 120/PMK.04/2019. Artinya, tidak ada lagi dasar norma nan membenarkan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah tersebut.
“Jika tetap ada rokok tanpa pita cukai beredar, termasuk nan diduga berasal dari area FTZ, maka itu murni ilegal. Tidak boleh ada kompromi. Aparat kudu membongkar siapa pelaku utamanya, siapa distributornya, apalagi siapa backing di belakang jaringan ini,” ujarnya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·