Jakarta -
Polisi menangkap penjambret penduduk negara (WN) India di area Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial NJ (37) sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Sang Ngurah Wiratama mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Di mana pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan KUHP diancam di norma pidana paling berat 7 tahun," kata Sang Ngurah dalam konvensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang Ngurah mengatakan tersangka NJ tertangkap setelah polisi melakukan kajian rekaman CCTV. Hasil pengenalan wajah (face recognition), pelaku mengarah kepada NJ nan juga merupakan seorang residivis.
"Setelah kami analisa, setelah kami cocokkan dengan info face recognition nan dimiliki oleh identifikasi Polres, bahwa mengarah kepada satu residivis ialah inisial NJ," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wira menyebut motif nan membikin NJ melakukan penjambretan adalah motif ekonomi. Pelaku menjalankan aksinya berbareng tersangka inisial RK nan tetap diburu polisi.
"Motif nan dilakukan ialah atas dasar ekonomi kenapa nan berkepentingan melakukan perihal tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban sedang melangkah kaki dari hotel menuju tempat ibadah di area Menteng.
"Di letak kejadian, telepon genggam korban direbut paksa oleh dua orang nan berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah menguasai peralatan tersebut, keduanya langsung melarikan diri," kata Reynold.
Setelah menerima aduan, tim campuran Reskrim Polrestro Jakarta Pusat dan Resmob Polsek Menteng melakukan penelusuran berasas petunjuk di lapangan serta rekaman CCTV. Hasilnya, seorang pelaku berinisial NJ sukses ditangkap di wilayah Jakarta Pusat pada Minggu (6/9/2026) pukul 01.30 WIB.
Petugas turut menyita sejumlah peralatan bukti, di antaranya rekaman CCTV, helm, pakaian, serta sepeda motor nan diduga digunakan saat beraksi. Reynold menjelaskan, polisi tetap mengejar satu pelaku lain serta menelusuri pihak nan diduga menerima peralatan hasil kejahatan.
(mea/mea)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·