Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Prabowo Subianto menceritakan momen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta izin melanjutkan proses norma dugaan korupsi nan dilakukan jajarannya.
Prabowo menyebut KPK menanyakan kepadanya apakah mereka dapat melanjutkan proses norma nan melangkah terhadap pejabat tersebut.
Ia menyatakan tak pandang bulu terhadap penegakan hukum. Jika memang KPK mempunyai cukup bukti, dia meminta mereka untuk melanjutkan proses norma tetap berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada, tahu-tahu KPK ada datang ke saya bilang, 'Pak, ini', ya kan. 'Pejabat ini begini, begini, begini'. Ya gimana saya ya kan. 'Apa kami diizinkan untuk menahan?" kata Prabowo dalam Program Presiden Menjawab, Kamis (18/9).
"You ada bukti? Kalau ada bukti silahkan', saya bilang. Tahu-tahu ada kejadian ya. Ada, wamen saya, ya itu tanggung jawab dia," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyatakan bahwa dia tak pandang bulu dalam menegakkan kasus korupsi, termasuk bagi orang dekatnya nan disebut juga tak kebal hukum.
Ia apalagi kembali menyinggung kasus dugaan korupsi nan menjerat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus mantan personil tim suksesnya, Dadan Hindayana.
"Saya sudah buktikan. Pak Dadan itu tim sukses saya, tim master saya. Saya nan angkat di Kepala BGN. Saya juga nan serahkan ke kejaksaan," kata dia.
Selama nyaris dua tahun kepemimpinan Prabowo, terdapat setidaknya dua wakil menteri Kabinet Merah Putih nan diproses norma oleh KPK.
Pertama adalah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer namalain Noel dan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
Noel dijerat dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sedangkan Silmy dalam kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi mengenai pengurusan izin tinggal penduduk negara asing.
(mnf/fra)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·