Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah merespons peringatan dari para pengusaha mengenai kondisi ketenagakerjaan Indonesia nan disebut sudah masuk fase "lampu kuning."
Sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengungkapkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia saat ini sudah "lampu kuning", di mana tetap banyak calon pekerja nan tidak terserap dari lapangan kerja nan ada.
Menanggapi perihal tersebut, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bahwa tantangan di sektor tenaga kerja memang tidak mudah. Kendati demikian, pemerintah telah menyiapkan beragam program dan kebijakan untuk memperluas lapangan pekerjaan.
"Pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan banyak perihal untuk lapangan pekerjaan. Memang tidak mudah ya, trennya kan ada disrupsi lapangan pekerjaan dan sebagainya," ujar Susi saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, pemerintah saat ini telah menyiapkan beragam skema insentif khusus. Utamanya, untuk sektor-sektor padat karya nan dinilai bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Tak hanya itu, Susi menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah juga diarahkan untuk mendorong industri nan dapat memanfaatkan potensi kelas menengah sebagai penggerak ekonomi.
"Kita sudah memberikan beragam skema insentif unik untuk industri-industri nan padat karya, industri-industri nan bisa mengenerate dari potensi dari kelas menengah tadi dan sebagainya Jadi sebenarnya itu sudah dalam pipeline apa nan disiapkan pemerintah," ujarnya.
Salah satu program nan disorot adalah skema magang bagi para lulusan baru alias fresh graduate selama enam bulan nan telah dilaksanakan. Susi mengatakan, nantinya program tersebut bakal kembali dilanjutkan pada tahun ini.
"Makanya jika lihat kemarin sampai untuk nan Fresh Graduate kan kita bikin kan program magang 6 bulan dan bakal kita lanjut lagi di tahun ini Itu kan sesuatu nan luar biasa sebenarnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pengusaha mengungkapkan kondisi tenaga kerja di Indonesia saat ini memerlukan perhatian serius lantaran tetap banyak tenaga kerja nan tidak terserap dalam lapangan kerja nan tersedia. Kondisi ini bisa dibilang sudah masuk tahap "lampu kuning".
"Saat ini kondisi ketenagakerjaan kita, jika boleh saya sampaikan, dalam kondisi lampu kuning. Kenapa lampu kuning? lantaran setiap tahun itu ada 3,5 juta pencari kerja baru nan masuk ke bumi kerja, namun tidak terserap semuanya," kata Bob Azam dalam paparannya pada rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan berbareng Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, setiap satu persen kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia, lapangan kerja nan tersedia hanya bisa menyerap 200.000 hingga 400.000 tenaga kerja. Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia nan tetap berada sekitar 5%, maka tenaga kerja nan terserap alias nan sudah mendapat pekerjaan hanya mencapai 2 juta orang, sisanya ialah 1,5 juta tidak mendapatkan pekerjaan alias belum terserap.
"Kalau kita lihat pertumbuhan ekonomi kita, setiap 1% pertumbuhan ekonomi kita itu bisa menyerap antara 200.000 sampai dengan 400.000 orang, jika investornya adalah padat karya semua. Tapi jika tidak padat karya, lebih banyak padat modalnya, mungkin 200.000 orang, apalagi hanya 100.000 orang. Jadi jika pertumbuhan ekonomi kita 5% dan semuanya padat karya, itu nan terserap hanya 2 juta orang, sisanya 1,5 juta orang tidak terserap," terang Bob.
Dengan tetap banyaknya calon tenaga kerja nan tidak terserap, maka mereka condong bakal beranjak ke sektor informal, nan kesejateraaan condong minim.
"Apalagi bukan padat karya, nan banyak melakukan investment alias padat modal, mungkin kurang dari 100.000 orang. Sehingga beban tenaga kerja nan masuk ke pasar kerja itu sangat berat, dan jika tidak terserap, mereka bakal bergeser ke sektor informal," jelasnya.
Bob menambahkan, pekerja sektor informal di Indonesia mencapai 60%, sedangkan sisanya ialah sektor umum alias bekerja di perusahaan hanya mencapai 40%. Bahkan, sektor informal kerap tidak bayar pajak, sehingga pendapatan negara pun tergerus.
"Kalau kita lihat sektor informal, kita sekarang jumlah informal worker itu 59%, ya mungkin sekarang sudah lebih dari 60%. Jadi hanya 40% kurang nan umum sektor, umum workers. Dan informal workers ini non-tax payer, sehingga walaupun employment kita dikatakan menurun, tapi selama mereka bekerja di sektor informal tidak bakal mempengaruhi pendapatan negara. Karena PPh-nya mereka enggak bayar. Ini juga salah satu rumor nan kita hadapi di ketenagakerjaan," ujarnya.
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·