
Frans Antoni, Pengendali Uang Fredy Pratama di Bareskrim (foto: dok ist)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, nan diduga merupakan pengendali finansial bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Frans ditangkap di Malaysia dan telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
"Terhadap DPO tersebut dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 19 Juni 2026, dan tiba sore tadi di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (19/6/2026).
Eko mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Frans bakal difokuskan pada penelusuran aliran biaya nan diduga berasal dari hasil peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
"Penyidikan bakal difokuskan pada pengungkapan seluruh aliran biaya dan jaringan pendukung. Jadi kami lebih konsentrasi memetakan jaringan biaya dari Fredy Pratama ini," ujar Eko.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·