Pengadilan Singapura Tiba-Tiba Beri Putusan soal Sritex, Ada Apa?

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Komersial Internasional Singapura resmi mengizinkan pengurus PT Sri Rejeki Isman (Sritex) nan berstatus pailit untuk melacak dan mengamankan aset perusahaan di negara tersebut. Keputusan ini berpotensi membuka rute baru bagi pemulihan aset penanammodal dari perusahaan Indonesia lainnya nan bermasalah.

Mengutip The Edge Malaysia, Jumat (04/09/2026), putusan nan diterbitkan pada pekan lampau tersebut merinci pengakuan pengadilan atas kebangkrutan Sritex, nan pernah menjadi salah satu raksasa produsen garmen terbesar di Indonesia. Putusan ini memberikan titik terang bagi para kreditur Sritex nan selama ini mempertanyakan ke mana perginya biaya hasil obligasi senilai US$ 725 juta (Rp 12,83 triliun) nan tercatat di Bursa Efek Singapura antara tahun 2016 hingga 2020.

Di hadapan pengadilan, pengurus mengaku tidak mengetahui secara pasti gimana duit tersebut digunakan, apakah dikirim ke perusahaan di Indonesia, alias apakah tetap ada nan tersisa di Singapura. "Sepengetahuan saya, ini adalah pengakuan pertama nan dipublikasikan atas kebangkrutan perusahaan Indonesia di Singapura. Dampak praktis nan paling sigap mungkin terjadi di bagian pencarian hasil obligasi lepas pantai," papar Pengacara dan Mitra di WongPartnership, Smitha Menon.

Babak Baru Restrukturisasi

Selama ini, Singapura telah menjadi pusat restrukturisasi bagi peminjam asal Indonesia nan bermasalah, termasuk produsen garmen PT Pan Brothers, dan proses nan sedang berjalan untuk developer properti PT Modernland Realty. Putusan Sritex ini memberikan kewenangan nan lebih kuat bagi pengurus perusahaan Indonesia nan ambruk untuk menyelidiki dan mengejar aset demi untung kreditur.

"Secara historis, sangat susah untuk mengejar pemulihan terhadap peminjam Indonesia di luar Indonesia, sehingga pengakuan pengadilan Singapura atas kebangkrutan Sritex di Indonesia merupakan perkembangan praktis nan signifikan. Ini memberikan pemegang kedudukan kepailitan Indonesia rute nan lebih jelas untuk mencari bukti dan support mengenai aset, pemulihan, dan transaksi di Singapura, di mana terdapat dasar norma nan cukup untuk melakukannya," tutur Co-Head of Corporate Restructuring and Workouts di Drew & Napier, Julian Kwek.

Sritex, secara resmi dinyatakan ambruk oleh pengadilan Indonesia pada tahun 2024 usai terpuruk parah selama pandemi akibat anjloknya pesanan. Perusahaan itu selama ini memproduksi busana untuk merek-merek dunia seperti H&M, Uniqlo, dan Zara.

"Para kurator bakal menjajaki semua jalur nan memungkinkan untuk memulihkan aset Sritex," tegas Pendiri dan Direktur RCLT Law Corporation, Remy Choo Zheng Xi, yang mewakili pengurus Sritex dalam proses peradilan di Singapura, memastikan bahwa para pengurus telah mengantongi persetujuan dari pengadilan Indonesia untuk menyelidiki dan memburu aset Sritex di luar negeri.

Dugaan Penipuan & Penggelapan

Meski memberikan izin pelacakan, pengadilan Singapura dengan tegas melarang para kreditur untuk mengeksekusi agunan atas properti Sritex di Singapura tanpa izin resmi dari pengadilan alias administrator. Hakim menyatakan bahwa pembatasan tersebut dibenarkan lantaran adanya kekhawatiran serius bahwa beberapa agunan mungkin telah diberikan secara tidak sah.

"Dugaan penipuan, penggelapan, dan korupsi, termasuk pencairan pinjaman penipuan, menunjukkan mungkin ada dasar untuk menentang transaksi sebelumnya, pengaturan keamanan, alias transfer aset," pungkas Smitha.

(tps/sef) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News