Pendapatan Imigrasi Tembus Rp 6,5 T, Layanan Visa Terbesar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 6,5 triliun ke kas negara hingga 10 Agustus 2026. Penerimaan tersebut berasal dari beragam jasa keimigrasian.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko mengatakan, capaian PNBP sebesar Rp6,5 triliun tersebut menjadi salah satu penyumbang PNBP terbesar di lingkup kementerian/lembaga (K/L). Selain itu, nomor tersebut juga lebih tinggi 6,68 persen dibandingkan periode nan sama pada tahun lalu.

"Alhamdulillah, di tengah situasi dunia nan sangat memengaruhi sebenarnya jalur lampau lintas orang nan keluar masuk di Indonesia, kita saat ini sudah mencapai, per Agustus, per 10 Agustus 2026, kita sudah PNBP kita sebesar Rp 6,5 triliun, ya. Jadi kurang lebih Rp 6,5 triliun kita sudah menghasilkan PNBP," kata Hendarsam dalam Media Brief di Ditjen Imigrasi, Rabu (12/8/2026).

Dia menjelaskan, kontribusi terbesar berasal dari jasa visa, ialah sebesar Rp 3,5 triliun alias sekitar 54,9 persen. Kemudian, jasa paspor berkontribusi sebesar 24,6 persen dengan nilai sekitar Rp 1,6 triliun. Sementara itu, jasa keimigrasian lainnya menyumbang 20,5 persen alias sekitar Rp 1,3 triliun.

Hendarsam mengaku mendapat sasaran PNBP dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 8,5 triliun. Dengan demikian, capaian PNBP per 10 Agustus 2026 telah mencapai 76,81 persen dari target.

Dia pun optimistis sasaran PNBP dari jasa keimigrasian dapat tercapai dalam empat bulan ke depan.

"Merefleksi dari tahun-tahun sebelumnya, ya, empat bulan terakhir ini merupakan waktu-waktu nan cukup produktif bagi kita di sektor PNBP lantaran ini adalah waktu-waktu libur biasanya, ya. Jadi, di peak season ini, peak season-nya di sini," tuturnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita