
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (foto: Okezone)
SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi langkah praperadilan master Tifauzia Tyassuma (Tifa), dan Roy Suryo dalam kasus dugaan tuduhan piagam palsu. Keduanya diharapkan mengikuti persidangan hingga pokok perkara untuk membuktikan apakah piagam Jokowi original alias palsu.
"Kalau percaya 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara, persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan," kata Jokowi di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (12/8/2026).
Menurut Jokowi, dengan mengikuti persidangan hingga pokok perkara, kasus dugaan piagam tiruan nan dialamatkan kepadanya dapat segera diselesaikan.
Jokowi juga kembali memastikan bakal datang dalam persidangan. Presiden RI ke-7 itu menyatakan siap membawa piagam SD, SMP, SMA, hingga S1 miliknya.
Jokowi mempertanyakan langkah praperadilan nan dilakukan Tifa dan Roy Suryo.
"Kalau sudah percaya 100 persen palsu, ya bawa saja buktinya, masuk ke pokok perkara di persidangan," ucap Jokowi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·