Satu pendaki terlarangan Gunung Semeru nan jatuh di lembah telah sukses dievakuasi. Pendaki berinisial C (18) itu sudah tiba di posko pemindahan di salah satu rumah penduduk di Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, nan berada di lereng Gunung Semeru sisi barat.
Kepala Kantor SAR Surabaya Nanang Sigit mengungkapkan, proses pemindahan pendaki itu dipastikan selesai setelah korban tiba di posko pemindahan pada Jumat malam (5/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Pendaki tersebut dibawa secara estafet oleh puluhan orang tim penyelamat campuran nan sudah bersiaga sejak Selasa (2/6).
"Cakra dibawa secara estafet oleh tim SAR campuran dengan melewati jalur pendakian nan curam dan melintasi beberapa letak nan longsor," ucap Nanang Sigit, dikonfirmasi pada Jumat malam.
Proses pemindahan dari titik ditemukannya pendaki ke posko pemindahan juga penuh tantangan. Sebab Gunung Semeru sempat erupsi beberapa kali, ialah pada 11.08 WIB.
Beberapa kali tim penyelamat campuran kudu berhati-hati dan memastikan agar korban terlindungi dari abu vulkanik gunung tertinggi di Pulau Jawa ini.
"Informasi dari tim nan di lapangan bahwa kondisi permukaan tanah di beberapa letak tertutup debu vulkanik dan menjelang sore hari tim SAR campuran kudu lebih berhati-hati lagi lantaran kabut sudah mulai menutup pandangan," tuturnya.
Proses pemindahan sempat dihentikan sekitar pukul 14.30 WIB, lantaran sulitnya jalur pendakian. Hal ini membikin tim campuran menambah empat personel tambahan dari posko pemindahan untuk membawa logistik dan membantu pemindahan hingga tiba di posko. Total ada sekitar 60 personel lebih dilibatkan dalam operasi pengamanan tiga pendaki terlarangan di Gunung Semeru.
"Setibanya di posko, tim paramedis dari Dinkes Kabupaten Malang langsung melakukan penanganan pada survivor nan mengalami dislokasi. Operasi SAR pun kami nyatakan ditutup," ungkap dia.
Di sisi lain, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) Bambang Suryono menyatakan, hukuman tegas berupa blacklist sudah menanti kepada ketiga pendaki tersebut. Ketiganya disebut naik melalui jalur tak resmi di Candi Jawar, Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, nan merupakan lereng gunung sisi barat.
"Kami bakal melakukan pertimbangan dan pendalaman lebih lanjut atas kejadian ini. Sebagai catatan, kami sebelumnya juga telah memberikan hukuman tegas kepada para pelaku pada kasus pendakian terlarangan terdahulu," ucap Bambang Suryono.
Ke depan kata Bambang, jalur di wilayah Candi Jawar, serta beberapa titik jalur nan sudah dipetakan kerap dilalui pendaki terlarangan bakal diberikan papan peringatan. Petugas juga berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan para relawan guna meningkatkan pengawasan di area sekitar lereng Gunung Semeru.
"Kami perlu menekankan kembali bahwa jalur nan digunakan oleh para pendaki dalam kejadian ini bukan merupakan jalur pendakian resmi nan dikelola. Oleh lantaran itu, kami bakal melakukan pertimbangan berbareng pihak-pihak mengenai terkait titik akses nan digunakan untuk memasuki area secara terlarangan tersebut. Jika diperlukan, kami bakal mengambil langkah pengamanan tambahan," terangnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·