Kejagung menetapkan Ketua Yayasan IFSR Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka korupsi program MBG mengenai penunjukan mitra SPPG dan dugaan suap.
Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS) melangkah menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Penetapan GHS selaku pihak swasta sebagai tersangka dilakukan setelah interogator memeriksa nan berkepentingan dan mengantongi perangkat bukti nan dinilai cukup untuk meningkatkan status hukumnya. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, GHS diduga mempunyai peran krusial dalam pengaturan penunjukan mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) nan menjadi bagian dari penyelenggaraan program MBG. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
“Dalam penyidikan, Kejagung menemukan dugaan penyimpangan pada proses penunjukan yayasan mitra SPPG. Sejumlah yayasan nan ditetapkan sebagai mitra disebut mempunyai hubungan dengan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dan diduga tidak memenuhi persyaratan, tetapi tetap lolos verifikasi melalui sistem nan telah diatur,” jelas Syarief. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
GHS diduga memperoleh kemudahan berkomunikasi dengan tim verifikator nan ditunjuk oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) sehingga dapat mengurus perubahan status sejumlah titik SPPG di bawah yayasannya. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Penyidik juga menduga GHS memberikan sejumlah duit dalam corak rupiah maupun mata duit asing kepada DH. Dana tersebut diduga berasal dari pihak-pihak nan meminta support agar dapat menjadi mitra program makan bergizi gratis. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Dalam kasus ini total sebanyak enam orang, termasuk Glory, telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung, ialah eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
source on Google
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·