Aktor Rizky Billar mengambil langkah norma tegas terhadap sejumlah akun media sosial. Keputusan itu diambil Billar usai akun tersebut dianggap telah menyebarkan narasi bohong mengenai dugaan perselingkuhan antara dirinya dengan putri dari presenter Ramzi, Asila Maisa.
Kuasa norma Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, mengatakan kliennya telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melengkapi laporan nan telah dia layangkan.
"Tadi malam pada pukul 20.00 WIB, pengguna kami Rizky Billar telah melakukan upaya norma dengan melaporkan beberapa akun sosial media ke SPKT Polda Metro Jaya," ujar Sadrakh Seskoadi kepada wartawan di Jakarta.
"Laporan tersebut pada intinya mengenai tindakan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran buletin bohong," sambungnya.
Dalam laporan itu, Billar membeberkan sejumlah beberapa poin pelanggaran norma mengenai penyebaran info di ranah digital. Hingga saat ini, Sadrakh memastikan pihaknya tetap terus mengumpulkan bukti pendukung lainnya untuk memperkuat berkas mereka di kepolisian.
"Kami mempertimbangkan bahwa laporan ini bukan hanya untuk melindungi kepentingan pribadi Rizky Billar dan family saja," ucap Sadrakh.
Sadrakh menyebut setidaknya pihaknya telah mengidentifikasi enam akun dari tiga platform berbeda nan dilaporkan atas dugaan tersebut.
Penyelidikan awal menunjukkan adanya dugaan motif ekonomi di kembali penyebaran info tersebut, di mana pelaku sengaja mencari untung dari pemberitaan negatif tentang Billar.
"Sudah teridentifikasi sebanyak enam akun dari beragam platform. Dari bukti awal, teridentifikasi bahwa tindakan ini dilakukan oleh pihak-pihak nan mencari untung dari pemberitaan," beber Sadrakh.
Karena itu, Sadrakh menyatakan bahwa pihaknya telah menutup pintu tenteram bagi para pemilik akun tersebut. Langkah ini diambil untuk memberikan pengaruh jera kepada para oknum agar tidak lagi sembarangan menyebarkan tuduhan terhadap figur publik.
"Karena pasal berlapis dan penyesuaian KUHP baru, ancaman minimal berkisar antara 5 sampai 15 tahun penjara mengenai pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran hoaks nan menimbulkan kegaduhan," kata Sadrakh.
Terakhir, Sadrakh memastikan bahwa pihaknya bakal terus mengawal kasus ini mengingat dampaknya nan cukup signifikan bakal kehidupan kliennya.
"Dampaknya serius terhadap kehidupan sosial pihak-pihak nan tidak bersalah namun ikut terseret dalam narasi bohong ini," pungkasnya.
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·