Indonesia dan tujuh negara Muslim lewat menteri luar negeri mengeluarkan pernyataan berbareng nan mengutuk keras eskalasi kekerasan oleh pemukim Israel terhadap penduduk Palestina di Tepi Barat nan diduduki.
Indonesia dkk menegaskan bahwa serangan terhadap penduduk sipil dan tempat ibadah tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap norma humaniter internasional dan resolusi PBB.
Berikut pernyataan komplit Menlu Indonesia dan mitranya, dikutip dari akun Kemlu RI, Jumat (19/6):
Para Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab mengecam dengan kutukan nan paling keras atas kekerasan pemukim nan terus bersambung dan meningkat terhadap penduduk Palestina di Tepi Barat nan diduduki, termasuk serangan baru-baru ini terhadap Masjid Agung di desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di desa Mazar’a al-Nubani, sebelah utara Ramallah.
Para Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa serangan-serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat ibadah dan situs keagamaan, norma internasional, termasuk norma humaniter internasional, serta resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa nan relevan.
Para Menteri menegaskan penolakan absolut mereka terhadap serangan-serangan biadab oleh pemukim Israel ini, serta tindakan-tindakan terlarangan Israel nan terus bersambung di Wilayah Pendudukan Palestina, nan memicu ketidakstabilan, kekerasan, dan ekstremisme, serta merusak upaya-upaya internasional untuk mencapai perdamaian. Mereka menyatakan Israel, sebagai kekuatan pendudukan, bertanggung jawab atas serangan-serangan tersebut.
Para Menteri kembali menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menegakkan tanggung jawab norma dan moralnya dan mendesak Israel untuk menghentikan eskalasi berbahayanya di Tepi Barat nan diduduki, mengakhiri praktik-praktik ilegalnya, menghentikan kekerasan pemukim, menuntut pertanggungjawaban para pelaku kejahatan ini, dan memastikan bahwa mereka tidak kebal dari hukum.
Para Menteri Luar Negeri menegaskan kembali solidaritas mereka nan tak tergoyahkan kepada rakyat Palestina dan support teguh mereka bagi perwujudan hak-hak nasional mereka nan sah dan tidak dapat dicabut, nan utama di antaranya adalah kewenangan mereka untuk menentukan nasib sendiri dan perwujudan Negara Palestina nan merdeka dan berdaulat berasas garis pemisah tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Mereka lebih lanjut menegaskan kembali support mereka terhadap semua upaya nan bermaksud untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mencapai perdamaian nan adil, langgeng, dan komprehensif berasas solusi dua negara sesuai dengan norma internasional, resolusi-resolusi PBB nan relevan, dan Inisiatif Perdamaian Arab.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·