Jakarta -
Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), setelah berkas dinyatakan lengkap. Begini penampakan keduanya setelah ditangkap.
Pantauan detikcom, Jumat (19/6/2026) petang, Roy Suryo mulanya berada di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Kemudian dia dikeluarkan dan dibawa menggunakan mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy Suryo mengenakan busana berwarna biru dan bercelana pendek. Tidak ada sepatah kata pun nan terucap dari mulut Roy Suryo ketika digiring.
dr Tifa mengenakan baju tahanan di Polda Metro Jaya setelah ditangkap. (Rizky Adha/detikcom)
Sementara itu, dr Tifa dibawa terpisah dengan Roy Suryo. dr Tifa mengenakan busana tahanan berwarna oranye saat dibawa petugas kepolisian.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Keduanya bakal dilakukan pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap pihak kepolisian.
"Kami bersama-sama bakal membawa dua orang tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kramat Jati Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Budi menegaskan penangkapan keduanya dilakukan lantaran berkas perkaranya telah lengkap. Sehingga penangkapan merupakan kelanjutan dari proses norma nan berlaku.
"Kami kembali menegaskan bahwa penangkapan ini dikarenakan berkas perkara nan dinyatakan komplit alias P21 oleh kejaksaan, sehingga tindakan ini tidak berdiri sendiri melainkan kelanjutan dari proses investigasi nan sedang berjalan," bebernya.
(rdh/idn)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·